DaerahHeadline

Imum Mukim Se-Indrapuri Tolak Intervensi, Desak Pencabutan SK Imum Chiek

×

Imum Mukim Se-Indrapuri Tolak Intervensi, Desak Pencabutan SK Imum Chiek

Share this article
Sejumlah Imum Mukim dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Indrapuri mengikuti pertemuan membahas polemik pengangkatan Imum Chiek Masjid Abu Indrapuri, di Indrapuri, Senin (2/3/2026). Foto: (Media Sosial).

Aceh Besar – Para Imum Mukim se-Kecamatan Indrapuri menyatakan sikap tegas menolak dugaan intervensi dalam proses pengangkatan Imum Chiek Masjid Abu Indrapuri yang dinilai tidak sesuai dengan hasil musyawarah masyarakat.

Mereka mendesak agar Surat Keputusan (SK) yang telah diterbitkan segera dicabut dan direvisi berdasarkan mekanisme adat serta kesepakatan bersama.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sikap bersama para tokoh adat dan agama di Indrapuri, Senin (2/3/2026).

Mereka menilai, pengangkatan Imum Chiek sebagai jabatan keagamaan dan adat harus mengacu pada hasil musyawarah serta menghormati qanun dan tradisi yang berlaku di Aceh.

Imum Mukim Reukih, Mahya Zakuan, S.Ag, menegaskan bahwa proses penetapan Imum Chiek tidak seharusnya diintervensi oleh pihak mana pun, termasuk oleh kepala daerah.

“Kami menolak segala bentuk intervensi yang mencederai hasil musyawarah. Imum Chiek adalah jabatan keagamaan dan adat yang harus lahir dari kesepakatan masyarakat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Imum Mukim lainnya, Anwar AR. Ia menilai keputusan yang tidak berdasarkan musyawarah berpotensi memicu gesekan di tengah masyarakat.

“Jika tidak mengacu pada hasil kesepakatan mukim, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sosial. Kami meminta agar SK tersebut segera dicabut dan ditinjau kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Adlan selaku Imum Mukim Jruek menekankan pentingnya menjaga marwah lembaga adat dan keagamaan. Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut struktur lembaga keagamaan harus melalui proses yang transparan, partisipatif, serta menghormati mekanisme adat.

Para Imum Mukim berharap polemik ini dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana melalui dialog terbuka antara pemerintah daerah dan unsur mukim. Mereka menegaskan, tujuan utama dari sikap tersebut adalah menjaga keharmonisan serta stabilitas sosial masyarakat di Kecamatan Indrapuri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait tuntutan pencabutan SK tersebut.(*)