Banda Aceh – Aparat Polsek Lueng Bata berhasil mengamankan seorang residivis kasus pencurian kotak amal masjid berinisial SF (35), warga Kabupaten Pidie, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 04.06 WIB. SF diduga kembali melakukan pencurian uang dari kotak amal Masjid Jamik Gampong Lueng Bata.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Lueng Bata AKP Rizu Fahmi mengatakan, pelaku diamankan tidak lama setelah aksinya diketahui warga.
“Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama. Dari hasil pemeriksaan sementara, ia mengaku sudah lima kali melakukan pencurian uang kotak amal di Masjid Jamik Lueng Bata,” ujar Rizu Fahmi.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 03.15 WIB saat seorang warga, Mansyur, melintas di sekitar masjid. Saksi melihat pelaku memasuki area masjid dan diduga hendak mengambil uang dalam kotak amal menggunakan sebatang lidi sepanjang sekitar 30 sentimeter yang ujungnya telah diberi lem.
Merasa curiga, saksi menghampiri pelaku. Namun SF langsung melarikan diri ke arah permukiman warga. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke petugas piket Polsek Lueng Bata.
Mendapat laporan tersebut, personel Reskrim segera bergerak ke lokasi dan melakukan pencarian. Sekitar pukul 04.06 WIB, pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di pekarangan rumah warga di Gampong Batoh dan langsung diamankan.
Menurut Kapolsek, aksi pencurian yang dilakukan SF terjadi pada Oktober, November, dan Desember 2025. Pada Oktober 2025, pelaku mengambil uang sekitar Rp1,5 juta. Pada November 2025, ia beraksi dua kali dengan total sekitar Rp1,3 juta lebih. Sementara pada Desember 2025, pelaku kembali dua kali beraksi dengan total sekitar Rp2,6 juta lebih.
“Jika ditotal, kerugian Badan Kemakmuran Masjid Jamik mencapai kurang lebih Rp5,5 juta,” jelas Rizu.
SF diketahui baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada 17 Agustus 2025 dalam kasus serupa. Kini ia kembali diamankan dan dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu batang lidi panjang yang digunakan sebagai alat bantu, satu helai celana loreng, serta satu jaket warna abu-abu dan coklat yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan guna mencegah tindak pidana serupa terulang kembali.(*)













