Jakarta — Bank Syariah Indonesia (BSI) terus memperluas inklusi keuangan syariah dengan menggandeng Permodalan Nasional Madani (PNM). Melalui kolaborasi strategis tersebut, sekitar 300 ribu nasabah ultra mikro di Provinsi Aceh berpotensi membuka rekening tabungan BSI pada tahap awal implementasi kerja sama.
Kesepakatan yang ditandatangani di Jakarta baru-baru ini bertujuan memperkuat inklusi syariah di segmen UMKM sekaligus mendukung pengembangan ekonomi inklusif. Kedua perusahaan sepakat menyediakan serta memanfaatkan layanan jasa perbankan bagi nasabah ultra mikro binaan PNM.
Aceh dipilih sebagai lokasi awal karena komitmen perseroan dalam memperkuat sistem keuangan syariah di daerah tersebut. Selain itu, BSI dinilai memiliki posisi dominan sebagai bank syariah terbesar di wilayah Aceh, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pelaku UMKM yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menegaskan bahwa perseroan serius mendorong peningkatan inklusi keuangan syariah yang dapat menjangkau seluruh segmen usaha, terutama UMKM.
“BSI serius mendorong peningkatan inklusi syariah yang bisa dijangkau seluruh segmen, salah satunya UMKM. Hal ini terbukti efektif karena sepanjang 2025 pertumbuhan pembiayaan UMKM BSI mencapai Rp52,30 triliun,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Anton menambahkan, BSI juga terus memperkuat peran UMKM melalui pendampingan dan pelatihan di BSI UMKM Centre yang telah menghasilkan lebih dari 4.900 UMKM binaan. Program tersebut diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru di berbagai daerah.
“Tabungan ini menjadi entry gate agar pengelolaan transaksi keuangan UMKM lebih transparan dan tercatat sehingga bankable,” tambahnya.
Hingga Desember 2025, total Dana Pihak Ketiga (DPK) BSI tercatat mencapai Rp380 triliun atau tumbuh 16,20 persen secara tahunan (year on year). Komposisi CASA atau dana murah juga mencapai sekitar 61,62 persen dengan nilai Rp234 triliun.
Kerja sama ini menargetkan integrasi layanan perbankan yang komprehensif antara sistem PNM dan BSI, termasuk kemudahan pembukaan rekening, transaksi keuangan, serta dukungan fasilitas perbankan syariah yang sesuai dengan kebutuhan nasabah ultra mikro.
Lebih jauh, kolaborasi tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pengusaha ultra mikro, melalui peningkatan akses terhadap layanan keuangan formal, perluasan peluang pembiayaan usaha, serta penguatan kapasitas pengelolaan bisnis secara berkelanjutan.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen PNM dalam memberdayakan ekonomi rakyat melalui akses permodalan, pendampingan, dan program peningkatan kapasitas bagi pelaku usaha kecil di Indonesia.(*)













