HeadlineParlementaria

Farid Nyak Umar Tampung Keluhan Warga: Mahar, Kenakalan Remaja, hingga Penguatan Syariat

×

Farid Nyak Umar Tampung Keluhan Warga: Mahar, Kenakalan Remaja, hingga Penguatan Syariat

Share this article
Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST, menggelar kegiatan reses bersama para da’i, da’iyah, dan perwakilan muhtasib gampong di Aula Gedung Bapelkes Banda Aceh, Rabu (11/2/2026). Foto: (Humas DPRK Banda Aceh).

Banda Aceh – Komitmen untuk mendengar langsung suara masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST, melalui pelaksanaan reses I masa persidangan II yang digelar di Aula Gedung Bapelkes Banda Aceh pada Rabu, 11 Februari 2026.

Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat guna membahas berbagai isu sosial, keagamaan, serta tantangan yang dihadapi warga perkotaan.

Reses tersebut dihadiri oleh para da’i dan da’iyah perkotaan, serta perwakilan muhtasib gampong se-Kota Banda Aceh. Kehadiran unsur Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, termasuk Kepala DSI Alimsyah beserta jajaran kepala bidang, semakin memperkuat forum ini sebagai ajang kolaborasi antara legislatif, pemerintah, dan masyarakat.

Dalam suasana diskusi yang konstruktif, para peserta menyampaikan beragam aspirasi dan kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat. Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah meningkatnya kekhawatiran orang tua terhadap penularan HIV serta berbagai tantangan sosial yang dinilai memerlukan langkah antisipatif sejak dini.

Selain itu, fenomena pergaulan remaja juga menjadi topik penting. Masyarakat menilai perlunya penguatan pembinaan generasi muda agar tetap berada pada jalur positif, sejalan dengan nilai-nilai keislaman yang menjadi identitas Banda Aceh.

Beberapa peserta menyoroti keberadaan warung kopi yang beroperasi hingga 24 jam dan dinilai berpotensi menjadi tempat berkumpulnya muda-mudi sampai larut malam. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membuka ruang bagi aktivitas yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di kota yang dikenal sebagai salah satu daerah penerap syariat Islam.

“Masyarakat mengeluhkan adanya aktivitas yang dinilai menjurus pada pelanggaran syariat, seperti berkumpulnya muda-mudi hingga menjelang subuh. Ini menjadi perhatian bersama agar tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih besar,” ungkap Farid Nyak Umar saat merangkum aspirasi warga.

Menurutnya, kekhawatiran masyarakat merupakan sinyal penting bahwa penguatan pengawasan, edukasi, serta pembinaan harus terus ditingkatkan. Ia menegaskan bahwa menjaga karakter generasi muda bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, tokoh agama, serta lingkungan sekitar.

Dalam pertemuan tersebut, persoalan kenakalan remaja turut disampaikan sebagai isu yang perlu ditangani secara komprehensif. Warga berharap legislatif dapat mendorong kebijakan yang mendukung program pembinaan, sehingga generasi muda memiliki ruang untuk berkembang secara sehat, produktif, dan berakhlak.

Tidak hanya membahas isu sosial, warga juga menyoroti persoalan adat terkait mahar pernikahan. Meningkatnya harga emas dinilai berdampak langsung pada tingginya mahar, yang pada akhirnya dapat menjadi beban bagi calon pasangan muda yang ingin menikah.

Sebagian peserta mengusulkan perlunya penyesuaian adat agar besaran mahar lebih fleksibel dan selaras dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Harapannya, kebijakan atau kesepahaman sosial yang lebih adaptif dapat membantu generasi muda melangkah ke jenjang pernikahan tanpa hambatan berlebihan.

“Tingginya mahar dikhawatirkan membuat generasi muda menunda pernikahan, bahkan berpotensi menimbulkan masalah sosial. Karena itu, perlu ada perhatian bersama agar tradisi tetap terjaga namun tidak memberatkan,” ujar salah seorang peserta.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Farid Nyak Umar menegaskan bahwa tujuan utama reses adalah menyerap aspirasi masyarakat secara langsung agar dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan.

Sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen membawa seluruh masukan ini ke dalam pembahasan legislatif serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh dan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik.

“Reses bersama da’i dan da’iyah perkotaan serta perwakilan muhtasib gampong ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat.
Semua masukan akan kami tampung dan menjadi bahan pembahasan untuk ditindaklanjuti bersama pihak terkait,” ujarnya.

Farid juga menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi program syariat kepada masyarakat. Edukasi yang berkelanjutan dinilai mampu membantu warga memahami aturan sekaligus mencegah potensi pelanggaran sebelum terjadi.

Menurutnya, keberhasilan penerapan syariat tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kesadaran kolektif masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan persuasif melalui edukasi dinilai menjadi strategi efektif dalam membangun kepatuhan yang lahir dari pemahaman.

Kegiatan reses ini sekaligus menunjukkan bahwa komunikasi antara masyarakat dan pemangku kebijakan harus terus dijaga. Dengan dialog yang terbuka, setiap persoalan dapat dipetakan secara lebih akurat, sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Di tengah dinamika kehidupan perkotaan yang semakin kompleks, sinergi antara legislatif, eksekutif, tokoh agama, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial. Banda Aceh tidak hanya dituntut untuk berkembang secara fisik, tetapi juga harus mampu mempertahankan nilai-nilai moral dan religius sebagai jati diri daerah.

Melalui forum reses ini, harapan masyarakat tersampaikan dengan jelas: menghadirkan lingkungan yang aman, generasi muda yang berkarakter, serta kebijakan yang responsif terhadap perubahan zaman tanpa meninggalkan kearifan lokal.

Dengan komitmen kuat dari seluruh pihak, Banda Aceh diharapkan dapat terus tumbuh sebagai kota yang tidak hanya maju, tetapi juga harmonis tempat di mana aspirasi warga didengar, nilai dijaga, dan masa depan dibangun bersama.
(*)

Headline

BANDA ACEH — Gubernur Aceh Muzakir Manaf menggelar…