Aceh Besar – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Besar terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Aceh Besar untuk membahas hasil evaluasi Gubernur Aceh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Kota Jantho, Selasa (27/1/2026), menjadi bagian penting dari tahapan penyempurnaan APBK sebelum ditetapkan secara resmi dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Forum ini sekaligus menjadi wadah sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam APBK selaras dengan regulasi, kebutuhan pembangunan daerah, serta kepentingan masyarakat luas.
Rapat Banggar DPRK Aceh Besar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi, S.I.Kom, didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Naisabur, S.Kom. Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si, bersama jajaran TAPD yang membidangi perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi dalam kesempatan itu menegaskan bahwa DPRK, khususnya melalui Badan Anggaran, memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan APBK 2026 secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, hasil evaluasi Gubernur Aceh merupakan bagian penting yang harus ditindaklanjuti secara serius agar APBK yang ditetapkan benar-benar berkualitas.
“DPRK lewat Badan Anggaran berkomitmen mengawal dan menyelesaikan APBK 2026 dengan mengacu pada hasil evaluasi Gubernur Aceh. Evaluasi ini menjadi pedoman bersama agar anggaran yang ditetapkan lebih efektif, efisien, dan mampu mendorong pembangunan Aceh Besar yang lebih baik,” ujar Abdul Mucthi.
Ia menjelaskan, evaluasi gubernur terhadap APBK bukanlah bentuk koreksi semata, melainkan upaya pembinaan agar kebijakan anggaran daerah tetap sejalan dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, DPRK Aceh Besar memandang penting untuk menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai acuan utama dalam penyempurnaan dokumen anggaran.
Lebih lanjut, Abdul Mucthi menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antara DPRK dan TAPD. Kolaborasi yang solid antara lembaga legislatif dan eksekutif diyakini akan menghasilkan APBK yang tidak hanya patuh aturan, tetapi juga mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, mulai dari peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat.
“Sinergi DPRK dan TAPD sangat penting agar APBK yang ditetapkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Setiap rupiah anggaran harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat Aceh Besar,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil menyampaikan bahwa TAPD siap menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi hasil evaluasi Gubernur Aceh. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama dengan DPRK dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan bertanggung jawab.
Menurut Bahrul Jamil, pembahasan bersama Banggar DPRK Aceh Besar menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah. Dengan demikian, proses finalisasi APBK 2026 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Rapat pembahasan evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya DPRK Aceh Besar dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara optimal. Melalui Badan Anggaran, DPRK memastikan bahwa setiap kebijakan fiskal daerah disusun berdasarkan prinsip kehati-hatian, keberlanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan selesainya tahapan pembahasan hasil evaluasi gubernur, APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan. Pemerintah daerah bersama DPRK Aceh Besar optimistis APBK 2026 akan menjadi instrumen strategis dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Besar.(*)












