EkonomiHeadline

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Rakyat, Bank Aceh Syariah Peroleh Kuota KUR Rp1,5 Triliun Tahun 2026

×

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Rakyat, Bank Aceh Syariah Peroleh Kuota KUR Rp1,5 Triliun Tahun 2026

Share this article
Petugas Bank Aceh Syariah melakukan pendampingan dan verifikasi usaha peternakan ayam milik pelaku UMKM sebagai bagian dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah, guna mendukung penguatan sektor produksi dan pertumbuhan ekonomi rakyat di Aceh.Foto: (Humas Bank Aceh)

BANDA ACEH — PT Bank Aceh Syariah kembali memperoleh kepercayaan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI sebagai salah satu lembaga penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah pada tahun anggaran 2026. Kepercayaan tersebut diwujudkan dengan alokasi kuota KUR sebesar Rp1,5 triliun yang ditujukan untuk memperkuat akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aceh.

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, melalui Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Ilham Novrizal, menyampaikan optimisme bahwa seluruh kuota KUR Syariah tahun 2026 tersebut dapat terserap secara optimal. Penyaluran pembiayaan akan difokuskan untuk mendukung ekspansi usaha UMKM sekaligus menjaga kualitas pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen menjaga amanah ini dengan menyalurkan pembiayaan secara produktif, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar kualitas pembiayaan tetap terjaga,” ujar Ilham,Senin (26/1/2026).

Hingga akhir tahun 2025, Bank Aceh mencatatkan kinerja positif dengan realisasi penyaluran KUR Syariah mencapai Rp2,56 triliun. Pembiayaan tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh 23.853 pelaku UMKM yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Aceh.

Berdasarkan data kinerja, sektor perdagangan masih menjadi penyumbang terbesar dalam penyaluran KUR Syariah. Meski demikian, sektor strategis lainnya seperti pertanian dan jasa perorangan menunjukkan tren pertumbuhan yang semakin positif sebagai penggerak ekonomi lokal.

Ilham menegaskan, strategi penyaluran KUR Syariah tahun 2026 akan dilakukan secara lebih inklusif, khususnya dengan memperluas pembiayaan pada sektor produksi dan wilayah perdesaan.
“Penyaluran KUR tidak lagi terpusat di kawasan perkotaan. Kami memastikan manfaat KUR Syariah dapat dirasakan hingga ke pelosok desa di seluruh kabupaten/kota di Aceh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ilham menyebut KUR Syariah sebagai instrumen penting dalam mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat. Program ini tidak hanya berperan sebagai sumber modal kerja, tetapi juga sebagai katalis peningkatan kapasitas usaha serta penciptaan lapangan kerja baru.
“Sepanjang 2026, Bank Aceh akan terus memperkuat peran KUR Syariah sebagai tulang punggung permodalan UMKM. Kami berharap program ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, produktif, serta memperluas inklusi keuangan di Aceh,” pungkas Ilham. (*)