Banda Aceh — Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh menggelar Rapat Kerja Fungsional Pengelola Pengadaan Pemerintah pada Kamis (22/1/2026) di Ruang Rapat Biro PBJ Lantai 3. Kegiatan ini diikuti pejabat fungsional dan pejabat struktural di lingkungan Biro PBJ Setda Aceh.
Rapat kerja tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi internal serta menyamakan pemahaman dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme aparatur pengelola pengadaan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro PBJ Setda Aceh Said Mardhatillah, S.STP., M.M, melalui Kepala Bagian Advokasi Aswansyah Putra, S.Hut., M.Si, menekankan bahwa pejabat fungsional pengadaan memiliki peran sentral dalam memastikan proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Ia menyampaikan, peningkatan kompetensi, integritas, dan kolaborasi lintas unit kerja menjadi kunci utama dalam membangun sistem pengadaan yang profesional dan berkualitas. Dengan tata kelola yang baik, pengadaan barang dan jasa diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan serta efektivitas belanja Pemerintah Aceh.
“Pengadaan tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan regulasi, tetapi juga bagaimana anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Aswansyah Putra.
Melalui rapat kerja ini, Biro PBJ Setda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki dan memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang bersih, efektif, dan berdaya saing sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang baik.(*)












