Banda Aceh — Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh menggelar Rapat Kerja Pejabat Struktural sebagai forum evaluasi kinerja tahun 2025 sekaligus penyusunan rencana kerja tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menilai capaian kinerja, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan langkah perbaikan dan inovasi ke depan.
Rapat kerja tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural di lingkungan Biro PBJ Setda Aceh. Pembahasan difokuskan pada peningkatan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa, penguatan peran kelembagaan, serta optimalisasi pelayanan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Plt. Kepala Biro PBJ Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP., M.M., dalam arahannya yang disampaikan oleh Kepala Bagian Advokasi, Aswansyah Putra, S.Hut., M.Si., menegaskan pentingnya menjadikan hasil evaluasi kinerja sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.
“Evaluasi kinerja tahun 2025 harus menjadi cermin untuk melihat capaian yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu ditingkatkan. Rencana kerja 2026 diharapkan lebih adaptif, inovatif, dan mampu menjawab tantangan pengadaan barang dan jasa yang semakin kompleks,” ujar Aswansyah Putra mewakili Plt. Kepala Biro PBJ, Selasa (20/1/2026).
Lebih lanjut disampaikan, Plt. Kepala Biro PBJ berharap seluruh jajaran Biro PBJ terus memperkuat sinergi, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta menjaga integritas dalam setiap tahapan pengadaan. Langkah tersebut dinilai krusial dalam mendukung terwujudnya pembangunan Aceh yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Melalui rapat kerja ini, Biro PBJ Setda Aceh berkomitmen menghasilkan rumusan rencana kerja tahun 2026 yang terukur, realistis, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat peran Biro PBJ sebagai pusat keunggulan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh. (*)












