HeadlineRagam

Kajati Aceh Lantik Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

×

Kajati Aceh Lantik Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

Share this article
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., foto bersama usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan, Senin (5/1/2026). Foto: (Humas Kejati Aceh).

Banda Aceh — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan. Upacara pelantikan berlangsung di Aula Kejati Aceh, Banda Aceh, Senin, 5 Januari 2026.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Kajati Aceh menyampaikan keyakinannya bahwa pejabat yang baru dilantik mampu mengemban amanah serta melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.
“Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang telah diberikan,” ujar Yudi Triadi.

Kajati Aceh juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik atas kepercayaan yang diberikan pimpinan. Ia menegaskan bahwa amanah jabatan harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab, integritas, serta loyalitas kepada institusi, negara, dan masyarakat.

Selain itu, Yudi Triadi menekankan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran agar menjadikan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sebagai perhatian utama dalam pelaksanaan tugas penuntutan dan penegakan hukum.
“Pengabaian terhadap penerapan KUHP dan KUHAP yang baru akan menjadi catatan serius dalam evaluasi kinerja pimpinan satuan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Aceh juga memerintahkan para Kepala Kejaksaan Negeri selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk menindaklanjuti Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor B-1016/C/CRDT/12/2025 terkait penyampaian pelaksanaan Indikator Pelaksanaan Anggaran (IPA) Kejaksaan Negeri se-Indonesia Tahun Anggaran 2026.

Ia meminta agar para Kajari segera menyusun rencana pelaksanaan kegiatan serta rencana penarikan dana pada triwulan pertama guna meningkatkan nilai IPA secara maksimal.

Upacara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh serta tamu undangan lainnya.(*)