Banda Aceh — Proyek pembangunan jalan di Desa Latiung, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp12 miliar, sebelumnya diberitakan diduga menggunakan material timbunan dari aktivitas galian C ilegal. Proyek tersebut juga sempat dikaitkan dengan seorang oknum polisi bernama Lukman.
Namun, informasi tersebut dibantah langsung oleh Lukman. Ia menegaskan bahwa proyek pembangunan jalan tersebut bukan miliknya dan tidak memiliki keterkaitan secara langsung dengan kegiatan konstruksi yang sedang berlangsung.
Lukman menjelaskan, keterlibatannya sebatas membantu mencarikan alat berat untuk keperluan proyek, atas permintaan pengawas lapangan yang memiliki hubungan kedekatan dengannya. Bantuan tersebut dilakukan dalam skema sewa-menyewa alat berat, bukan sebagai pemilik proyek.
“Kegiatan itu bukan milik saya dan tidak ada kaitannya dengan saya. Karena kedekatan dengan rekan saya sebagai pengawas lapangan, saya diminta membantu mencarikan alat berat dalam bentuk sewa-menyewa. Hanya itu,” ujar Lukman saat memberikan klarifikasi di Banda Aceh, Jumat (2/1/2026).
Sementara itu, proyek pembangunan jalan tersebut diketahui telah lama dinantikan oleh masyarakat setempat. Jalan ini menjadi akses utama yang menghubungkan antarwilayah di Kecamatan Teupah Selatan serta berperan penting dalam menunjang mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.
Tokoh masyarakat Desa Latiung, Tarmin, menyampaikan bahwa keberadaan proyek jalan tersebut sangat membantu masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen untuk mendukung kelancaran pembangunan agar manfaatnya dapat segera dirasakan.
“Jalan ini merupakan harapan kami setelah sekian lama tidak dibangun. Jadi, mari kita dukung pembangunannya agar berjalan lancar. Ini demi kemajuan daerah kita,” kata Tarmin.
Masyarakat berharap pembangunan jalan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan warga serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Simeulue.(*)












