Oleh: Hasan Bangka, Ketua Forum PRB Aceh
Krisis listrik yang kembali melanda Aceh pada akhir tahun ini bukan sekadar gangguan teknis atau permasalahan rutin yang dapat dimaklumi begitu saja. Ini adalah peringatan keras bahwa ketergantungan Aceh terhadap satu sumber energi tunggal PLN telah mencapai titik kritis. Ketika bencana besar melanda, jaringan kelistrikan tumbang, ribuan warga terpaksa hidup dalam gelap berhari-hari, pelayanan publik lumpuh, UMKM berhenti beroperasi, sektor kesehatan kewalahan, dan ekonomi lokal terguncang. Aceh tidak boleh terus-menerus menjadi korban dari kerapuhan sistem energi nasional. Aceh harus berani menyiapkan jalan menuju kemandirian energi.
Sebagai Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Aceh, saya melihat bahwa persoalan listrik bukan hanya isu teknis, tetapi persoalan ketangguhan daerah, keberlanjutan ekonomi, dan keselamatan warga. Energi adalah tulang punggung pembangunan. Tanpa listrik yang stabil, kita tidak bisa bicara mengenai investasi, transformasi digital, layanan publik modern, hingga penanganan darurat bencana yang efektif.
Aceh selama bertahun-tahun telah “dikecewakan” oleh ketidakstabilan pasokan listrik. Ketika musim kemarau, pemadaman bergilir. Ketika musim hujan dan bencana, jaringan tumbang dalam skala luas. Ketika pembangkit rusak, wilayah Aceh Timur tak dapat pasokan. Ketika transmisi terganggu, Banda Aceh gelap.
Masalah kelistrikan kita tidak pernah selesai dan tidak bisa lagi dianggap sebagai situasi “biasa”. Di tengah upaya Aceh bangkit dari bencana hidrometeorologi, kita menyaksikan bagaimana sistem kelistrikan Aceh kolaps karena kerusakan transmisi dan gardu induk. Hingga hari ini, pemulihan berjalan lambat, terutama di wilayah paling parah seperti Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Aceh Timur.
1. Aceh tidak memiliki cadangan energi sendiri.
Semua mengalir dari sistem PLN. Ketika sistem itu jatuh, Aceh ikut jatuh.
2. Tidak ada diversifikasi energi.
Pembangkit besar memang ada, tetapi tidak cukup, tidak dekat dengan pusat konsumsi, dan terlalu bergantung pada jaringan transmisi panjang yang rentan bencana.
Ketika bencana memperlihatkan titik lemah ini secara terang-benderang, maka jawabannya bukan menunggu PLN memperbaiki, tetapi menawarkan alternatif nyata.
Mengapa Kemandirian Energi Penting?
Investor, terutama industri menengah dan besar, tidak akan berani menanamkan modal di daerah yang sistem listriknya rapuh. Tidak ada pabrik yang bisa menanggung risiko produksi terhenti karena padam 6–12 jam sehari. Tidak ada perusahaan cold storage perikanan yang berani membuka fasilitas tanpa kepastian daya. Tidak ada perusahaan pariwisata yang berani menjual Aceh sebagai destinasi internasional sementara listrik hotel padam saat musim bencana.
Rumah sakit, sekolah, jaringan komunikasi, server pemerintahan, hingga sistem air bersih semuanya bergantung pada listrik. Ketika bencana menimpa Aceh kemarin, rumah sakit harus hidup dari genset, posko kesulitan mengirim data, dan komunikasi lapangan terhambat.
Di negara-negara maju, setiap daerah memiliki sumber energi alternatif yang bisa hidup otomatis ketika sistem utama jatuh. Ini yang belum ada di Aceh.
Kemandirian energi akan membuat Aceh lebih kuat menghadapi siklon, banjir bandang, gelombang pasang, dan berbagai risiko lainnya.
Kemandirian energi bukan berarti memutus hubungan dengan PLN, tetapi menyediakan sistem paralel yang dapat menopang Aceh dalam kondisi normal maupun darurat. Ada empat langkah strategis yang harus segera dilakukan:
Aceh harus membuka peluang seluas-luasnya bagi swasta untuk membangun pembangkit mandiri, baik tenaga gas, hidro kecil, surya, maupun biomassa. Model IPP telah sukses di banyak provinsi dan dapat mengurangi ketergantungan pada sistem transmisi antarprovinsi.
pasokan energi langsung ke kawasan industri Aceh,tarif kompetitif,respon cepat saat bencana,energi cadangan yang tidak bergantung pada jaringan PLN pusat.
Aceh harus belajar dari Batam, Cilegon, dan Morowali yang tumbuh pesat karena listrik mandiri.
Ketergantungan pada satu atau dua pembangkit utama sangat rawan. Aceh membutuhkan pembangkit cadangan berbasis:
PLTS skala besar di lokasi bencana rendah, PLTMH (mikrohidro) di daerah pegunungan, PLTB (bayu) di pesisir selatan, PLTD smart-grid untuk daerah terisolir.
Keragaman ini akan menciptakan desentralisasi energi, sehingga ketika satu sistem jatuh, daerah lain tetap menyala.
Kawasan Industri Ladong, KEK Arun, serta sektor perikanan dan pertanian Aceh membutuhkan pasokan energinya sendiri. Pemerintah Aceh bisa mengembangkan:
pembangkit gas kecil-menengah di kawasan industri, cold storage berbasis PLTS + baterai, stasiun energi mikro untuk UMKM.
Aceh memiliki potensi gas, air, angin, dan sinar matahari yang besar. Tinggal kehendak politik dan percepatan regulasi.
Dalam konteks kebencanaan, energi tidak boleh lagi menjadi persoalan nomor dua. Posko darurat membutuhkan listrik, sistem komunikasi tidak boleh mati, rumah sakit harus berfungsi 24 jam, kegiatan distribusi bantuan harus berjalan tanpa hambatan.
setiap kabupaten/kota harus memiliki pembangkit darurat minimal 3–5 MW, desa rawan bencana wajib memiliki PLTS komunal, pemerintah Aceh harus menyusun Rencana Ketangguhan Energi Daerah.
Bencana tidak bisa menunggu PLN memperbaiki tower transmisi selama berhari-hari. Ketangguhan energi Aceh harus berdiri di atas kaki sendiri.
Krisis listrik pascabencana 2025 ini harus menjadi momentum perubahan besar. Aceh tidak boleh lagi menjadi wilayah yang hanya menunggu solusi dari pusat. Aceh harus berdaulat energi, karena energi adalah fondasi bagi pembangunan, ketangguhan bencana, dan masa depan ekonomi.
Sumber energi melimpah,lahan luas,dukungan publik,dan regulasi yang memungkinkan kerja sama swasta.
Yang dibutuhkan hanyalah keberanian untuk mengambil langkah bersejarah.
Sudah saatnya Aceh melompat dari ketergantungan menuju kemandirian energi demi ekonomi yang maju dan masyarakat yang tangguh.(*)












