DaerahHeadline

Gubernur Aceh Ajukan Penambahan Kuota BBM dan LPG ke BPH Migas untuk Penanganan Pascabencana

×

Gubernur Aceh Ajukan Penambahan Kuota BBM dan LPG ke BPH Migas untuk Penanganan Pascabencana

Share this article
Gubernur Aceh Muzakir Manaf. foto: (Humas Aceh).

Banda Aceh – Pemerintah Aceh resmi mengajukan permohonan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Permohonan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh pada Sabtu, 6 Desember 2025, di Banda Aceh.

Langkah ini diambil menyusul kondisi darurat yang terjadi pascabencana banjir dan tanah longsor yang melanda berbagai wilayah di Aceh. Pemerintah Aceh sebelumnya telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3.3/1416/2025.

Pemerintah Aceh, Melalui Juru Bicara Muhammad MTA menjelaskan bahwa pascabencana, kebutuhan BBM meningkat tajam di berbagai sektor, terutama:

Pengoperasian genset akibat gangguan pasokan listrik

Alat berat untuk pembersihan lumpur, perbaikan jalan, jembatan, dan normalisasi sungai

Transportasi distribusi bantuan melalui jalur laut, darat, dan udara

“Penambahan kuota ini penting untuk menjaga kelancaran dan menghindari terjadinya kekurangan pasokan BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, di wilayah Aceh,” ujar Muhammad MTA.

Selain BBM, Pemerintah Aceh juga mengajukan penambahan kuota LPG. Kebutuhan gas melonjak akibat:

Operasional dapur umum di berbagai titik pengungsian

Kebutuhan rumah tangga masyarakat yang terdampak bencana

Penggunaan LPG non-subsidi (5,5 kg dan 12 kg) yang ikut meningkat

Pemerintah Aceh berharap penambahan kuota ini dapat segera direalisasikan agar tidak terjadi kekurangan LPG di tingkat masyarakat.

“Kami mengharapkan bantuan BPH Migas untuk penambahan kuota LPG sehingga kebutuhan energi rumah tangga dan pelanggan dapat terpenuhi,” tambah MTA.

Menurut MTA, Gubernur Aceh juga telah melakukan komunikasi langsung dengan berbagai pihak di Jakarta untuk mempercepat realisasi penambahan kuota tersebut.

“Surat telah disampaikan, dan Gubernur sendiri langsung berkomunikasi dengan pihak terkait di Jakarta untuk memastikan percepatan realisasinya,” tegasnya.

Pemerintah Aceh memastikan akan memberikan pembaruan kepada publik terkait hasil koordinasi dan tindak lanjut dari pemerintah pusat.

“Jika ada perkembangan terbaru, akan segera kami sampaikan kembali,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh.(*)