Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala (USK) terus memperkuat komitmennya dalam mengimplementasikan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas (RB/ZI) di seluruh unit kerja kampus. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan USK, Prof. Dr. Marwan, M.Si., saat membuka kegiatan sosialisasi kebijakan RB dan ZI di Aula FMIPA USK, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yaitu Kasni Rokhmawati selaku Penelaah Teknis Kebijakan.
Dalam sambutannya, Prof. Marwan menekankan bahwa Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas bukan hanya slogan, melainkan komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola institusi. Implementasi RB dan ZI, menurutnya, berkaitan erat dengan efektivitas pelayanan publik, penguatan SDM, dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
“Sebagai kampus PTN BH, USK dituntut menjadi universitas unggul dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Inilah komitmen yang harus selalu kita perkuat bersama,” ujarnya.
Prof. Marwan juga mengungkapkan bahwa pada 17 November 2025, Biro Organisasi dan SDM telah melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2025 di FMIPA USK. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi kebijakan RB/ZI untuk seluruh unit kerja di lingkungan USK.
“PEKPPP adalah proses pengukuran sistematis terhadap kinerja pelayanan publik dalam periode tertentu untuk memperoleh nilai indeks pelayanan publik,” jelasnya.
Ia memberikan apresiasi kepada FMIPA USK yang menjadi salah satu unit kerja pelaksana PEKPPP Mandiri 2025, mewakili 25% unit kerja terpilih di instansi pemerintah.
Lebih lanjut, Prof. Marwan menyampaikan bahwa USK telah menjalankan berbagai program strategis dalam penguatan Reformasi Birokrasi. Di antaranya penyelesaian Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) dengan target tuntas sebelum 2026, rekrutmen pegawai tetap USK, serta berbagai pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan untuk membangun SDM unggul dan layanan yang lebih profesional.
“Tim Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas terus berkolaborasi melalui pendampingan ke unit-unit kerja oleh Tim Asesor USK atau TPPTN USK. Semua ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin baik di lingkungan kampus kita tercinta,” tutupnya.(*)













