HeadlinePariwara

Kemenkum Aceh Dukung Komitmen Pemkab Pidie Tuntaskan Pembentukan Posbankum Gampong

×

Kemenkum Aceh Dukung Komitmen Pemkab Pidie Tuntaskan Pembentukan Posbankum Gampong

Share this article
Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, saat menerima audiensi Kepala DPMG Pidie, Wahidin, membahas percepatan pembentukan Posbankum Gampong di seluruh Kabupaten Pidie, Kamis (13/11/2025). Foto: (Humas Kemenkum Aceh).

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Pidie yang berkomitmen menuntaskan pembentukan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh gampong.

Dukungan itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, saat menerima audiensi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie, Wahidin, pada Kamis (13/11/2025).

Meurah Budiman mengapresiasi langkah progresif Pemkab Pidie dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat tingkat desa. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkum Aceh merupakan contoh nyata sinergi untuk menghadirkan keadilan yang lebih merata.

“Pidie memiliki jumlah desa yang cukup banyak, dan komitmen untuk menuntaskan pembentukan Posbankum di seluruh wilayah patut diapresiasi. Ini langkah strategis untuk memastikan masyarakat tidak buta hukum dan dapat memperoleh pendampingan yang mudah dijangkau,” ujarnya.

Hingga kini, sebanyak 112 Posbankum telah terbentuk. Pemerintah Kabupaten Pidie menargetkan penyelesaian 100 persen pembentukan Posbankum Gampong pada akhir November 2025.

Kepala DPMG Pidie, Wahidin, menyebutkan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari strategi daerah untuk memperluas jangkauan bantuan hukum hingga ke tingkat akar rumput. Ia mengatakan koordinasi intensif terus dilakukan bersama camat dan keuchik agar setiap gampong segera memiliki Posbankum aktif.

Sebagai puncaknya, Pemkab Pidie berencana menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gampong pada akhir November, yang akan menjadi momentum peresmian 730 Posbankum Gampong (Posbankumdes) di seluruh Kabupaten Pidie. Dengan capaian tersebut, Pidie akan menjadi salah satu daerah dengan percepatan pembentukan Posbankum tercepat di Aceh.

Kakanwil Kemenkum Aceh dijadwalkan hadir pada kegiatan tersebut, setelah menerima undangan khusus dari Bupati Pidie sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap komitmen daerah dalam memperkuat layanan bantuan hukum di level desa.(*)

Advertorial.