HeadlineHukum

Kajati Aceh Lantik Wakajati, Lima Asisten, 15 Kajari dan Lima Koordinator Baru

×

Kajati Aceh Lantik Wakajati, Lima Asisten, 15 Kajari dan Lima Koordinator Baru

Share this article
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat kepada sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejati Aceh usai melantik dan mengambil sumpah jabatan , di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Selasa (11/11/2025). Foto: (Humas Kejati Aceh).

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejati Aceh, Selasa (11/11/2025), di Aula Serbaguna Kejati Aceh.

Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta jajaran, serta seluruh pejabat eselon III dan IV Kejati Aceh.

Pejabat utama yang dilantik adalah Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, menggantikan posisinya sebelumnya sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Selain itu, Kajati juga melantik lima Asisten, 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di kabupaten/kota, serta lima Koordinator pada Kejati Aceh.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan dilakukan melalui proses kajian mendalam dan penilaian objektif dengan prinsip “The Right Man on The Right Place.”

“Jabatan bukanlah hak, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan moralitas,” ujar Yudi Triadi.

Ia meminta seluruh pejabat baru menunjukkan kinerja nyata dengan semangat kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas.

Lebih lanjut, Kajati menyampaikan empat instruksi utama:

1. Kejaksaan harus senantiasa hadir di tengah masyarakat.

2. Pelaksanaan tugas harus dilandasi semangat kerja nyata yang memadukan kecerdasan emosional dan intelektual.

3. Mendukung penuh kebijakan Jaksa Agung RI dalam mengembalikan marwah Kejaksaan dengan membangun kepercayaan publik, terutama dalam penanganan perkara korupsi.

4. Memperkuat Pengawasan Melekat (WASKAT) agar seluruh pegawai terhindar dari perilaku tercela seperti judi online, narkoba, serta gaya hidup hedonis dan flexing.

Daftar Pejabat yang Dilantik

Wakil Kepala Kejati Aceh:

Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H.

Asisten:

Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H. – Asisten Intelijen

Dr. Teuku Herizal, S.H., M.H. – Asisten Tindak Pidana Khusus

Tommy Adhiyaksahputra, S.H., M.H. – Asisten Pengawasan

Heru Anggoro, S.H., M.H. – Asisten Pembinaan

Nul Albar, S.H., M.H. – Asisten Pemulihan Aset

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari):
Adi Tyogunawan (Langsa), Hilman Azazi (Aceh Utara), Soekesto Ariesto (Aceh Jaya), Mohammad Purnomo Satriyadi (Aceh Tenggara), Ilhamd Wahyudi (Simeulue), Ibsaini (Aceh Timur), Yarnes (Bireuen), Indra Harvianto Saleh (Gayo Lues), Elvin Arjuna Candra (Sabang), Bambang Heripurwanto (Aceh Barat Daya), Andie Saputra (Subulussalam), Hendri Yanto (Aceh Tengah), Sayid Muhammad (Pidie Jaya), Edwar (Bener Meriah), dan Arwin Adinata (Nagan Raya).

Koordinator Kejati Aceh:
Dr. Satria Ferry, Aji Satrio Prakoso, Erwin, Samhori, dan Sumriadi.(*)