Pidie Jaya – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Pidie Jaya mengecam keras tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, terhadap Muhammad Reza, Kepala Satuan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/10/2025).
Ketua YARA Perwakilan Pidie Jaya, Muhammad Zubir, SH., MH., menyebut tindakan tersebut merupakan bentuk arogansi yang tidak bisa dibenarkan, terlebih dilakukan oleh seorang pejabat publik.
“Tindakan kekerasan seperti ini sangat memalukan dan mencederai kepercayaan masyarakat. Apalagi pelakunya seorang pemimpin daerah,” tegas Zubir dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).
Akibat insiden itu, korban dilaporkan mengalami luka dan mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat.
Zubir menilai perbuatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik Kabupaten Pidie Jaya yang tengah bersiap menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Aceh ke-37.
“Seharusnya citra Pidie Jaya sedang naik karena menjadi tuan rumah MTQ tingkat provinsi. Tapi kini dirusak oleh tindakan pejabatnya sendiri,” ujarnya.
YARA meminta agar korban segera melapor ke pihak kepolisian, baik ke Polres Pidie Jaya maupun Polda Aceh, agar kasus ini diproses secara hukum dan menjadi pelajaran bagi pejabat publik lainnya.
“Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan. Jangan sampai kekerasan seperti ini menjadi kebiasaan, apalagi jika pelakunya pejabat,” tambahnya.
Zubir juga menyoroti bahwa korban merupakan penggerak Gugus Depan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjalankan program makan bergizi gratis bagi siswa di seluruh Indonesia, salah satu program prioritas nasional Presiden RI.
“Ini tamparan keras. Jika penggerak program nasional saja bisa dianiaya, bagaimana nasib masyarakat biasa?” tutup Zubir.(*)












