HeadlinePemerintah

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Pra-Rakor Monitoring dan Evaluasi MCSP Pemerintah Aceh

×

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Pra-Rakor Monitoring dan Evaluasi MCSP Pemerintah Aceh

Share this article
Kabag Advokasi Biro PBJ Setda Aceh, Aswansyah Putra, S.Hut., M.Si., memandu jalannya pra rakor Monitoring dan Evaluasi (Monev) MCSP Pemerintah Aceh yang diikuti perwakilan SKPA teknis di Ruang Training LPSE Lantai 2, Banda Aceh, Jumat (17/10/2025). Foto: Dok. Biro PBJ Aceh.

Banda Aceh – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh menggelar pra rapat koordinasi (pra rakor) Monitoring dan Evaluasi Monitoring Center for Strategic Performance (MCSP) Pemerintah Aceh di Ruang Training LPSE Lantai 2, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ir. Afria, mewakili Plt. Kepala Biro PBJ Aceh Said Mardhatillah, S.STP., MM, dan dipandu oleh Kabag Advokasi, Aswansyah Putra, S.Hut., M.Si. Pra rakor diikuti oleh perwakilan dari Dinas Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Kesehatan Aceh.

Ir. Afria menyampaikan, kegiatan ini difokuskan pada penyelarasan indikator monev, pemutakhiran data lintas SKPA, serta penetapan langkah tindak lanjut menuju rakor utama MCSP.

Dalam sesi diskusi, peserta menyepakati sejumlah poin penting, di antaranya:

1. Penyelarasan indikator dan definisi data agar konsisten dan dapat dibandingkan antarsatuan kerja.

2. Penetapan alur pelaporan yang ringkas, terstandar, dan mudah diaudit.

3. Identifikasi isu prioritas pada aspek data, proses, dan koordinasi lapangan.

4. Pembagian peran serta penugasan PIC di masing-masing SKPA untuk mempercepat konfirmasi dan konsolidasi data.

 

Sebagai tindak lanjut, template pelaporan MCSP disepakati untuk digunakan bersama oleh SKPA peserta. Selain itu, penetapan PIC dan kanal komunikasi juga ditetapkan guna mempercepat proses klarifikasi data harian. Linimasa pemutakhiran data disusun menjelang rakor utama agar capaian dapat dipantau secara real time.

Ir. Afria menegaskan, Biro PBJ berkomitmen untuk terus mendampingi SKPA teknis dalam mewujudkan proses monitoring dan evaluasi yang efektif, akuntabel, dan berorientasi hasil, sesuai arahan pimpinan Pemerintah Aceh. (*)