BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima audiensi dan aspirasi dari Asosiasi Pedagang Jalan Teungku Chik Pante Kulu, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa (29/9/2026).
Kehadiran para pedagang tersebut diterima langsung Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST, didampingi Ketua Komisi II Zidan Al Hafidh, S.Ked. Pertemuan yang berlangsung hangat itu turut dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banda Aceh Bachtiar S.Sos., M.Si., perwakilan Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh serta Camat Baiturrahman.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan pedagang, Suriadi, menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan dan penataan Jalan Teungku Chik Pante Kulu apabila kawasan tersebut nantinya ditutup bagi akses kendaraan roda dua dan roda empat serta dijadikan kawasan kuliner.
“Kami menolak keras. Itu inti yang ingin kami sampaikan di sini. Jika dibuat menjadi tempat kuliner atau ditutup akses roda dua dan roda empat, sangat tidak bermanfaat bagi kami para pedagang,” kata Suriadi.
Menurutnya, para pedagang tidak mempersoalkan upaya pemerintah memperindah kawasan tersebut. Namun, ia berharap penataan tetap mempertahankan akses kendaraan sehingga aktivitas perdagangan tidak terganggu.
“Boleh saja jalan tersebut diperindah karena posisinya berada di tengah kota, tetapi jangan ditutup dan dijadikan tempat kuliner,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banda Aceh, Bachtiar, mengatakan pihaknya akan melaporkan hasil audiensi kepada Sekretaris Daerah dan Wali Kota Banda Aceh untuk kemudian dibahas bersama.
“Dalam waktu dekat akan kami laporkan hasil ini kepada Sekda dan Wali Kota. Selanjutnya akan dilakukan rapat bersama untuk merespons masukan-masukan yang disampaikan para pedagang,” kata Bachtiar.
Ia menjelaskan, pembangunan dan penataan kawasan tersebut pada dasarnya ditujukan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk para pedagang. Namun, apabila terdapat pihak yang merasa keberatan, pemerintah akan mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.
“Pembangunan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya para pedagang. Namun demikian, jika ada yang keberatan, akan kami pertimbangkan kembali. Kami akan duduk bersama Sekda Kota karena hal ini tidak bisa diambil keputusan sendiri,” ujarnya.
Bachtiar menambahkan, penataan Jalan Teungku Chik Pante Kulu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kawasan yang sebelumnya dinilai kurang tertata. Penataan diharapkan dapat menciptakan kawasan yang lebih nyaman dan menarik sehingga mampu meningkatkan kunjungan masyarakat.
“Pembangunan yang dilakukan Wali Kota Banda Aceh ditujukan untuk kebaikan warga, bukan untuk menimbulkan mudharat. Misalnya, bagaimana menata kawasan agar tidak terjadi persinggungan antara pedagang kaki lima dengan pedagang toko. Kondisi yang sebelumnya kumuh juga bisa diperindah sehingga dapat mengundang lebih banyak orang berkunjung ke kawasan Jalan Teungku Chik Pante Kulu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST berharap pihak eksekutif dapat menindaklanjuti aspirasi pedagang secara bijaksana. Menurutnya, pembangunan dan penataan kota harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para pedagang.
“Kami meminta Pemko menyikapi dengan sebijak mungkin. Ada beberapa masukan terkait pembangunan yang kita lakukan. Upaya kita mempercantik Kota Banda Aceh jangan justru kemudian menjadi mudharat bagi para pedagang kita,” ujar Irwansyah.
Ia berharap pemerintah dapat mencari solusi melalui kebijakan strategis sehingga penataan kawasan tetap berjalan, sementara kepentingan dan akses para pedagang juga dapat terakomodasi.
Dengan demikian, aspirasi pedagang diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan lanjutan terkait penataan Jalan Teungku Chik Pante Kulu.[*]














