HeadlinePariwara

Retribusi Wisata Sabang Capai Rp79 Juta, Dorong Transparansi dan Layanan Pariwisata Tahun 2025

×

Retribusi Wisata Sabang Capai Rp79 Juta, Dorong Transparansi dan Layanan Pariwisata Tahun 2025

Share this article
Petugas dari Dinas Pariwisata Kota Sabang sedang mengutip biaya retribusi wisatawan yang masuk ke kawasan Teupin Layeu Iboih. Penerimaan retribusi ini menjadi salah satu sumber PAD dan mendukung pengembangan sistem tiket elektronik untuk peningkatan layanan wisata. Foto: (Suara Aceh).

Sabang – Sektor pariwisata kembali menunjukkan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sabang. Hingga tahun anggaran 2025, penerimaan dari retribusi objek wisata tercatat mencapai Rp79.680.000, yang bersumber dari dua destinasi unggulan daerah: Objek Wisata Iboih dan Benteng Anoi Itam.

Angka tersebut tidak hanya menggambarkan stabilitas kunjungan wisatawan, tetapi juga memperlihatkan keseriusan Pemerintah Kota Sabang dalam mengelola destinasi melalui sistem yang semakin transparan, akuntabel, dan berbasis layanan modern.

Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Sabang, Zulfikar, S.E., menjelaskan bahwa capaian retribusi tahun ini bergerak stabil dibandingkan tahun sebelumnya. Stabilnya penerimaan retribusi di dua objek wisata tersebut menjadi bukti bahwa Sabang tetap menjadi salah satu destinasi pilihan wisatawan domestik dan mancanegara.

“Kalau peningkatannya hampir sama antara tahun kemarin dengan tahun ini, baik dari sisi wisatawan laki-laki maupun perempuan. Stabilnya angka retribusi ini menjadi bukti konsistensi kontribusi sektor pariwisata,” ujar Zulfikar, Selasa (07/10/2025).

Menurutnya, pola kunjungan wisatawan yang merata sepanjang tahun memberikan dampak positif terhadap pencapaian PAD sektor pariwisata. Wisatawan yang datang tidak hanya menikmati keindahan Iboih, tetapi juga tertarik pada bentang sejarah di Benteng Anoi Itam yang kian tertata.

Berdasarkan data resmi Dinas Pariwisata Kota Sabang, penerimaan retribusi tahun 2025 berasal dari 32 nomor Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dengan nilai beragam. Besaran retribusi terbesar tercatat mencapai Rp9.120.000, sementara nilai terkecil berada pada angka Rp180.000.

Ragam nilai tersebut menunjukkan pola aktivitas wisata yang berbeda dari setiap periode penarikan, dan mencerminkan dinamika kunjungan baik dari segi jumlah maupun karakter wisatawan. Setiap angka yang tercatat menjadi bagian penting dari proses pengelolaan pariwisata Sabang yang semakin tertib.

Zulfikar menegaskan bahwa fungsi retribusi ke depan akan diarahkan untuk mendukung penerapan sistem tiket elektronik (e-ticketing) pada destinasi wisata di Sabang. Pengembangan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong transparansi, akurasi data kunjungan, hingga efisiensi pelayanan.

“Fungsinya retribusi ini diarahkan untuk mendukung sistem tiket elektronik, dan hasilnya akan diatur lebih lanjut melalui kerja sama dengan pemerintah gampong. Sistem ini diharapkan mendorong transparansi dan peningkatan pelayanan wisata,” jelasnya.

Penerapan e-ticketing nantinya akan terintegrasi dengan sistem administrasi desa serta database kunjungan, sehingga tata kelola pariwisata menjadi lebih profesional dan mendukung Sabang sebagai destinasi wisata berkelanjutan.

Dua objek wisata unggulan ini menjadi penyumbang utama retribusi sepanjang tahun 2025:

1. Objek Wisata Iboih, dengan keindahan bawah lautnya, tetap menjadi tujuan favorit para penyelam, snorkeler, dan wisatawan yang ingin menikmati suasana pantai yang tenang. Setiap akhir pekan, kawasan ini dipadati oleh wisatawan lokal, domestik, hingga mancanegara.

2. Benteng Anoi Itam, destinasi wisata sejarah yang menawarkan panorama laut dan arsitektur peninggalan era kolonial, juga terus mendatangkan wisatawan berkat upaya revitalisasi dan akses jalan yang semakin baik.

Kedua destinasi tersebut dikenal memiliki karakter yang berbeda keindahan alam dan kekuatan sejarah membuat keduanya saling melengkapi dalam memperkaya daya tarik Sabang sebagai kota wisata.

Selain mengisi PAD, keberadaan retribusi wisata juga berkontribusi signifikan terhadap ekonomi masyarakat. Aktivitas wisata di Iboih dan Anoi Itam berdampak langsung pada penghidupan pelaku UMKM seperti penyewaan alat selam, jasa perahu kaca, warung makan, penginapan, hingga pedagang suvenir.

Dengan penggunaan retribusi yang semakin transparan dan terukur, pemerintah berharap akan terjadi peningkatan kualitas layanan pariwisata yang mampu menggerakkan lebih banyak aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kota Sabang menyambut baik tren positif penerimaan retribusi ini. Dengan adanya rencana penerapan sistem tiket elektronik serta peningkatan berbagai fasilitas wisata, kontribusi retribusi diproyeksikan akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang.

Pengembangan pariwisata tidak hanya difokuskan pada peningkatan kunjungan, tetapi juga pada aspek keberlanjutan, pengelolaan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Sabang memiliki komitmen kuat untuk menjaga kelestarian alam dan menjaga kenyamanan wisatawan.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah gampong, pelaku usaha pariwisata, dan masyarakat, Kota Sabang menempatkan sektor pariwisata sebagai salah satu pilar ekonomi daerah yang kian strategis.

Capaian retribusi wisata sebesar Rp79 juta sepanjang tahun 2025 menunjukkan bahwa sektor pariwisata Sabang telah memiliki fondasi yang kuat dan prospek cerah. Selain menjadi indikator pertumbuhan ekonomi sektor wisata, angka tersebut juga menjadi pendorong bagi pemerintah untuk terus mengembangkan layanan, infrastruktur, dan tata kelola destinasi agar semakin modern dan transparan.

Dengan terus bergeraknya sektor wisata dan penerapan kebijakan inovatif seperti e-ticketing, Sabang optimistis mampu memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.(*)

Advertorial.