Aceh Besar – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar kegiatan pembinaan dan revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) yang dirangkai dengan pelatihan manajemen masjid, Rabu (10/9/2025), di Aula Pondok Pesantren Al Manar Cot Irie, Krueng Barona Jaya.
Kegiatan yang diikuti 40 pengurus BKM dari berbagai masjid di Aceh Besar ini turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, Ketua BWI Aceh Prof. Dr. Fauzi Saleh, Ketua BWI Aceh Besar Drs. Salahuddin, M.Pd., serta sejumlah tokoh lainnya. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, H. Saifuddin, SE.
Menurut Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Besar, H. Khalid Wardana, S.Ag., M.Si., kegiatan ini bertujuan memperkuat kembali fungsi masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, melainkan juga pusat pendidikan, sosial, dan kesejahteraan umat.
“Dengan manajemen yang profesional, pelayanan yang modern, serta tata kelola transparan, masjid akan menjadi magnet bagi jamaah sekaligus tempat pembinaan generasi muda agar lebih dekat dengan masjid,” jelasnya.
Pelatihan menghadirkan tiga narasumber, yakni Drs. Salahuddin (Ketua BWI Aceh/praktisi wakaf), Dr. Akhyar, M.Ag. (praktisi organisasi masjid), serta H. Fauzan Zakaria, SE., M.Si. (praktisi keuangan/BKM Masjid Oman Al Makmur). Materi yang dibahas mencakup administrasi kelembagaan, sistem keuangan akuntabel, wakaf produktif, manajemen program keagamaan, hingga strategi pemberdayaan jamaah.
Sebagai tindak lanjut, peserta diajak melakukan studi tiru ke Masjid Oman Al Makmur Lampriet, Banda Aceh, yang dikenal sebagai salah satu masjid percontohan tingkat nasional. Masjid ini pernah meraih penghargaan Masjid Ramah Dhuafa dan Musafir (AMPeRa 2024) serta Masjid Teladan Terbaik II Tingkat Nasional pada 2020.
Salah seorang peserta, Baihaqi dari BKM Masjid Besar Baitul Makmur Sibreh, mengaku mendapatkan banyak pelajaran dari kegiatan tersebut.
“Pelatihan ini membuka wawasan kami bahwa masjid harus terus berinovasi, menghidupkan kegiatan keagamaan, dan menjaga amanah jamaah dengan tata kelola yang transparan dan profesional,” ungkapnya.
Dengan lebih dari 300 masjid yang ada di Kabupaten Aceh Besar, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat peradaban umat, mempererat silaturahmi antarjamaah, serta mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat berlandaskan syariat Islam.(*)













