Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah secara hybrid bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (11/8/2025).
Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar, HM Ali, S.Sos., M.Si, menghadiri rakor secara virtual bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dari Aula Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho.
Rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ini menekankan pentingnya penguatan keamanan data dan pengembangan sektor produk halal sebagai strategi pengendalian inflasi.
Tito mengingatkan pemerintah daerah untuk mewaspadai ancaman kebocoran data yang dapat mengganggu kepercayaan publik dan melemahkan kebijakan harga. “Keamanan data menjadi bagian penting dalam ekosistem pemerintahan. Kebocoran data bukan hanya berdampak pada privasi, tapi juga bisa mengganggu sistem logistik, distribusi, dan kebijakan harga. Pemerintah daerah harus memastikan sistem data yang aman dan terintegrasi,” tegas Tito.
Selain itu, ia juga menyoroti potensi besar sektor produk halal yang kini menjadi komoditas persaingan global. “Produk halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, tapi peluang ekonomi besar yang bisa menjadi penopang inflasi jika dikelola dengan baik. Ini harus menjadi bagian dari strategi daerah,” ujarnya.
Menanggapi arahan tersebut, M. Ali menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Besar akan segera merumuskan langkah konkret untuk dua poin strategis itu.
“Arahan Bapak Mendagri menjadi pengingat bahwa pengendalian inflasi tidak bisa dilepaskan dari faktor keamanan data dan penguatan sektor unggulan seperti produk halal. Kami akan memastikan sistem data perekonomian daerah memiliki perlindungan yang memadai, sekaligus mendorong pelaku usaha di Aceh Besar memperkuat sertifikasi dan branding produk halalnya,” kata M. Ali.
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat Pemkab Aceh Besar akan memperkuat sistem keamanan data harga dan distribusi pangan strategis, mempercepat sertifikasi produk halal melalui kolaborasi dengan UMKM, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, serta lembaga sertifikasi. Pemerintah juga akan meningkatkan operasi pasar, monitoring harga berbasis sistem informasi yang aman, dan memperluas pasar produk halal lokal sebagai penopang daya saing ekonomi daerah.
“Dengan langkah ini, kita berharap inflasi tetap terkendali, daya beli masyarakat terjaga, dan Aceh Besar mampu memanfaatkan peluang pasar halal di tingkat nasional maupun global,” tutupnya.(*)













