HeadlineOpini

Kebijakan Impor Gula: Saatnya Membuka Data, Bukan Melempar Tuduhan

×

Kebijakan Impor Gula: Saatnya Membuka Data, Bukan Melempar Tuduhan

Share this article

OPINI

Ilustrasi seorang pejabat mengenakan rompi tahanan berwarna merah yang dikawal aparat penegak hukum usai menjalani pemeriksaan. Foto: ilustrasi (DALL·E / OpenAI).

Oleh: Kelompok 3 Prodi Ekonomi Pembangunan, Universitas Malikussaleh

POLEMIK keterlibatan Thomas Lembong dalam kebijakan impor gula kembali mengemuka, menyusul pernyataan Menteri Perdagangan yang mengaitkan kelangkaan dan kelebihan stok gula saat ini dengan kebijakan masa lalu. Isu ini bukan hanya soal siapa yang bersalah, tapi tentang bagaimana kebijakan pangan kita disusun dan dijalankan—apakah berbasis data dan kepentingan publik, atau sekadar agenda politik dan lobi ekonomi?

Sebagai mahasiswa Ekonomi Pembangunan, kami menilai tuding-menuding di ruang publik tanpa dasar hukum dan bukti yang kuat adalah kemunduran dalam praktik kebijakan yang sehat. Dalam klarifikasinya, Tom Lembong menyatakan bahwa BKPM tidak memiliki kewenangan teknis untuk menerbitkan izin impor. Jika benar ada celah atau penyalahgunaan, maka sistemnya yang harus diperiksa, bukan hanya individunya yang dikambinghitamkan.

Keterbukaan informasi dan evaluasi mekanisme perizinan menjadi sangat penting dalam konteks ini. Jika sistem pengawasan lemah, maka siapa pun yang duduk di kursi pejabat berisiko diseret dalam pusaran masalah yang sama di masa depan. Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi dari kebijakan yang berpihak pada kepentingan nasional, bukan kepentingan sesaat.

Lebih jauh, kisruh ini memperlihatkan ironi. Di saat petani tebu lokal merugi akibat jatuhnya harga gula karena kelebihan stok rafinasi, wacana publik justru dipenuhi perdebatan soal izin impor bertahun-tahun lalu. Nasib petani tersisih dari panggung utama, seolah menjadi korban berulang dari kebijakan yang tak berpihak.

Kita tidak bisa menutup mata terhadap pentingnya perdagangan internasional dan keterbukaan pasar. Namun, yang lebih penting adalah memastikan bahwa keputusan impor—terutama komoditas strategis seperti gula—didasarkan pada data kebutuhan riil, kapasitas produksi dalam negeri, dan keberpihakan terhadap petani kecil. Bukan semata-mata pada kalkulasi pasar atau tekanan industri.

Polemik ini adalah peringatan. Bahwa kebijakan publik tanpa transparansi mudah disusupi kepentingan. Bahwa kepercayaan masyarakat mudah hilang jika yang dijual hanya narasi, bukan data. Dan bahwa reputasi pejabat, sebagus apa pun, tidak akan berarti jika sistem yang menopangnya keropos.

Kami mengajak publik, termasuk generasi muda, untuk terus kritis, aktif, dan terlibat dalam mengawal kebijakan pangan nasional. Karena yang dipertaruhkan bukan hanya harga gula, tapi juga masa depan ketahanan pangan kita.(*)