HeadlineHukum

Kejari Aceh Besar Eksekusi Terpidana Korupsi Pembangunan Puskesmas Lamtamot

×

Kejari Aceh Besar Eksekusi Terpidana Korupsi Pembangunan Puskesmas Lamtamot

Share this article
Jaksa Kejari Aceh Besar mengeksekusi terpidana TZF (53) ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Rabu (23/7/2025). Foto: Humas Kejari Aceh Besar.

Aceh Besar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar mengeksekusi seorang terpidana kasus tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Puskesmas Lamtamot (Gunung Biram) di Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (23/7/2025).

Eksekusi dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum, Shidqi Noer Salsa, S.H., M.Kn., dan Zaki Bunaiya, S.H., terhadap terpidana berinisial TZF (53), yang kemudian dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh.

Proses hukum terhadap TZF mencapai tahap akhir setelah keluarnya Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 5217 K/Pid.Sus/2025 tanggal 13 Juni 2025. Dalam amar putusannya, Mahkamah menyatakan bahwa TZF terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsidiair Penuntut Umum.

Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tersebut menjatuhkan vonis pidana penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp50 juta, subsider dua bulan kurungan apabila denda tidak dibayar.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy N Tirayudi, S.H., M.H., M.Si, melalui Kepala Seksi Intelijen Filman Ramadhan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa eksekusi ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam penegakan hukum yang tegas dan profesional.

“Kami berharap ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang menyalahgunakan keuangan negara. Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, terutama dalam kasus korupsi yang merugikan masyarakat,” tegas Filman.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa program pembangunan, khususnya yang menyangkut fasilitas pelayanan publik seperti puskesmas, harus dijalankan dengan penuh integritas. Pemerintah dan aparat penegak hukum terus menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi, sekecil apa pun bentuknya.(*)