Aceh Besar – Pertemuan penanggung jawab jejaring dan jaringan kesehatan merupakan forum penting untuk koordinasi dan kolaborasi antara fasilitas pelayanan kesehatan, baik di dalam maupun di luar Puskesmas.
Langkah pertemuan ini penting sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas pelayanan, menyamakan persepsi tentang program kesehatan, dan memecahkan masalah bersama demi tercapainya pelayanan kesehatan primer di tingkat Puskesmas.
Selain itu, pertemuan jejaring dan jaringan kesehatan juga menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antar berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), klinik, rumah sakit, apotek, laboratorium serta lainnya.
Upaya ini penting untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan primer memiliki pemahaman yang sama mengenai program dan kebijakan kesehatan, serta bekerja secara terpadu.
Lalu, juga memperkuat jejaring, membangun dan mempererat hubungan antara berbagai fasilitas pelayanan kesehatan guna menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang komprehensif dan terintegrasi.
Dengan adanya pertemuan ini, juga dapat mengidentifikasi dan mencari solusi bersama atas permasalahan yang dihadapi dalam pelayanan kesehatan, baik dari sisi teknis maupun administratif di tingkat Puskesmas.
Karena itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Besar mulai dan terus menguatkan jejaring dan jaringan melalui pertemuan rutin penanggung jawab jejaring dan jaringan bagi petugas Dinkes – Puskesmas.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Neli Ulfiati SKM MPH mengatakan, pelayanan kesehatan primer merupakan salah satu pilar transformasi kesehatan yang difokuskan pada pemenuhan kebutuhan kesehatan.
Pernyataan itu disampaikan Neli Ulfiati saat membuka kegiatan Pertemuan Penanggung Jawab Jejaring dan Jaringan bagi Petugas Dinkes – Puskesmas, Jumat (11/7/2025), di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Pertemuan jejaring juga dapat merencanakan tindak lanjut, yaitu menyusun rencana aksi untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan kesehatan berdasarkan hasil pertemuan dan identifikasi masalah.
Kemudian, untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat memiliki akses yang mudah dan merata terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
Tak hanya itu, koordinasi yang baik lewat pertemuan jejaring dan jaringan juga dapat menghindari duplikasi upaya dan penggunaan sumber daya yang tidak perlu, sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih efisien.
Dengan memperkuat jejaring, pelayanan kesehatan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau. Dan menjadi sarana untuk melibatkan masyarakat dalam upaya peningkatan derajat kesehatan.
Dinkes: Layanan Kesehatan Primer Terintegrasi dengan Puskesmas
Penerapan pelayanan kesehatan primer diselenggarakan secara terintegrasi di Puskesmas, jaringan atau jejaring Puskesmas untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan pada setiap fase kehidupan berdasarkan siklus hidup bagi perorangan, keluarga dan masyarakat.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Neli Ulfiati SKM MPH mengatakan, integrasi pelayanan kesehatan primer (Primer) menitikberatkan pada penguatan promotif dan preventif.
Integrasi tersebut bisa melalui pendekatan pada setiap fase kehidupan dengan tetap menyelenggarakan kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif.
Pendekatan pelayanan kesehatan melalui sistem jejaring pelayanan Kesehatan primer mulai dari tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dusun, rukun warga, serta rukun tetangga.
“Lalu, penguatan pemantauan wilayah setempat (PWS) melalui digitalisasi dan pemantauan dengan dashboard situasi kesehatan pada tiap desa/kelurahan, serta kunjungan keluarga/kunjungan rumah,” kata Neli.
Dirinya menyebutkan, kemudahan mengakses pelayanan kesehatan bermutu memiliki lingkup pemberian pelayanan kepada seluruh masyarakat tanpa memperhatikan wilayah kependudukan atau batas wilayah.
Kemudian, penyediaan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh lapisan masyarakat dengan kemudahan administrasi diberikan agar masyarakat berobat tanpa khawatir akan biaya yang harus ditanggung.
“Termasuk, ketika masyarakat harus dirujuk dari Puskesmas ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih tinggi (seperti rumah sakit, baik milik swasta maupun RS pemerintah),” ujarnya.
Selain itu, dirinya menuturkan, seiring dengan perkembangan zaman, proses digitalisasi dapat dimanfaatkan untuk menyederhanakan proses birokrasi administrasi layanan kesehatan di Puskesmas.
Di mana, pendaftaran dengan memanfaatkan sistem informasi atau secara digitalisasi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga mengurangi waktu tunggu mereka berobat.
“Proses merujuk pasien juga dapat dipermudah dengan sistem rujukan yang terintegrasi secara digital,” jelas Neli Ulfiati.
Tujuh Langkah Koordinasi Sistem Jejaring Layanan Kesehatan Primer Puskesmas
Dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan yang baik. Maka, dibutuhkan koordinasi pada pelaksanaan sistem jejaring pelayanan kesehatan primer Puskesmas, sehingga penerapannya lebih maksimal.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Neli Ulfiati SKM MPH menyebutkan, terdapat tujuh langkah koordinasi yang harus dilakukan Puskesmas. Pertama, mengkoordinasikan struktur jejaring berbasis wilayah administratif.
Kedua, memastikan tersedianya pelayanan kesehatan untuk seluruh masyarakat dengan menjamin tersedianya pelayanan kesehatan yang bermutu hingga tingkat desa/kelurahan.
“Ketiga, koordinasi struktur jejaring berbasis satuan pendidikan yang mencakup semua satuan pendidikan di dalam wilayah kerja Puskesmas,” sebut Neli Ulfiati.
Keempat, lanjut Neli, Puskesmas sebagai koordinator struktur jejaring berbasis satuan pendidikan, maka harus mengkoordinasikan penyelenggaraan upaya kesehatannya. Seperti pemberian pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat.
Kemudian, pembinaan pelaksanaan program kesehatan, rujukan pasien, pencatatan/pelaporan data secara terintegrasi dan rutin dari sekolah, madrasah, dan pesantren ke Puskesmas.
“Lalu, pertemuan koordinasi secara rutin melalui forum lokakarya mini triwulanan atau pertemuan lain yang diperlukan,” jelasnya.
Kelima, sambung Neli, Puskesmas sebagai koordinator struktur jejaring berbasis kerja, harus mengkoordinasikan penyelenggaraan upaya kesehatan di tempat kerja melalui surveilans penyakit akibat kerja dan kecelakaan akibat kerja.
Kemudian, pembinaan penyelenggaraan program kesehatan kerja, rujukan pasien, pencatatan dan pelaporan data secara terintegrasi dan rutin dari tempat kerja ke Puskesmas.
Selanjutnya, pertemuan koordinasi secara rutin melalui forum lokakarya mini triwulanan atau pertemuan lainnya yang diperlukan. Dan, dukungan kebutuhan program kesehatan kepada fasilitas pelayanan kesehatan di tempat kerja sektor formal.
“Berikutnya, pendampingan atau pemberian pelayanan kesehatan khusus di tempat kerja sektor informal. Lalu, koordinasikan struktur jejaring berbasis rujukan fasilitas pelayanan kesehatan terhadap rujukan vertikal, horizontal, dan rujuk balik,” tegasnya.
Keenam, Puskesmas sebagai koordinator struktur jejaring sistem rujukan, harus mengkoordinasikan penyelenggaraan sistem rujukan melalui pelaporan rujukan pasien.
Tak hanya itu, juga harus mengkoordinir penerimaan pelaporan rujukan balik, pencatatan dan pelaporan data secara terintegrasi, dan pertemuan koordinasi secara berkala setiap tiga bulan sekali atau sesuai kebutuhan.
Keenam, sebut Neli, koordinasi struktur jejaring lintas sektor. Di mana, mencakup jejaring pemerintah ditingkat kecamatan, desa, dusun, rukun warga, rukun tetangga, dan jejaring mitra kesehatan untuk mengatasi determinan kesehatan.
Lalu, Puskesmas sebagai koordinator struktur jejaring lintas sektor, harus mengkoordinasikan penyelenggaraan upaya kesehatan dengan jejaringnya melalui sinkronisasi perencanaan Puskesmas dengan daerah.
Kemudian, pelibatan jejaring pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, dusun, rukun tetangga, serta rukun warga dalam kegiatan Puskesmas, dan pertemuan koordinasi rutin melalui forum lokakarya mini triwulanan.
Ia menjelaskan, jejaring mitra kesehatan dapat berupa lembaga swadaya masyarakat maupun swasta. Maka, Puskesmas sebagai koordinator struktur jejaring lintas sektor, mengkoordinasikan penyelenggaraan upaya kesehatan dengan jejaring mitra kesehatan melalui sinkronisasi perencanaan Puskesmas dengan kegiatan mitra kesehatan.
“Dapat dilaksanakan melalui pembinaan penyelenggaraan program kesehatan, pencatatan dan pelaporan data secara terintegrasi dan rutin dari jejaring mitra kesehatan ke Puskesmas, serta pertemuan koordinasi rutin melalui forum lokakarya mini triwulanan,” tutup Neli Ulfiati.
Pertemuan Jejaring, untuk Penguatan Petugas dan Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Besar telah dan terus melaksanakan pertemuan penanggung jawab jejaring dan jaringan bagi petugas Dinkes dan Puskesmas. Langkah ini sebagai upaya penguatan jejaring demi meningkatnya mutu pelayanan kesehatan di kabupaten setempat.
Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Media Dinkes Aceh Besar, Marhami MA, SKM, M.Kes, menjelaskan bahwa pertemuan ini sangat penting salah satunya untuk menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melayani, mengingat saat ini Aceh Besar sedang menerapkan program Integrasi Layanan Primer (ILP).
Apalagi, kata dia, dalam melaksanakan ILP, petugas harus benar-benar mempersiapkan Surat Keputusan (SK) ILP nya, serta SOP untuk masing-masing klaster (klaster 1 sampai 4), dan juga lintas klaster.
“Petugas kesehatan harus mengetahui tugas-tugas mereka dari semua klaster. Sehingga, dengan SOP yang jelas, maka arah kerja petugas lebih terarah,” kata Marhami beberapa waktu lalu, di Aceh Besar.
Ia menyampaikan, koordinasi antara petugas Puskesmas dengan Pustu (Puskesmas Pembantu) juga terus ditingkatkan. Petugas di Pustu juga dilibatkan secara aktif dalam penerapan ILP berbasis klaster.
Dalam pelaksanaannya, ILP juga menyentuh langsung ke layanan di masyarakat, seperti Posyandu. Jika sebelumnya layanan Posyandu terbagi berdasarkan kategori usia dan kelompok tertentu.
Seperti Posyandu Balita, Posyandu Lansia, dan Posyandu Remaja. Tetapi kini layanan tersebut telah digabung menjadi satu kesatuan pelayanan terintegrasi.
“Dengan ILP, Posyandu kini menjadi layanan satu pintu. Artinya, semua kalangan baik ibu hamil, bayi, balita, remaja, dewasa hingga lansia dapat dilayani secara terintegrasi,” jelas Pj Pelayanan Kesehatan Primer dan Pelayanan Kesehatan Tradisional ini.
Lebih lanjut, Marhami mengatakan bahwa jejaring dan jaringan ini, petugas juga berkoordinasi dengan semua fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit swasta, klinik, serta praktik mandiri tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) dalam wilayah masing-masing.
Artinya, petugas kesehatan harus memantau apakah seluruh faskes tersebut sudah melakukan registrasi ke dalam sistem pusat melalui aplikasi Registrasi Fasyankes guna mendapatkan kode fasilitas kesehatan (kode faskes).
“Karena dengan adanya kode faskes, artinya mereka memberikan pelayanan kesehatan sudah legal, sudah diketahui oleh pusat bahwasannya di Aceh Besar ada praktik tersebut,” tuturnya.
Teman-teman jejaring, lanjut dia, harus berkoordinasi dengan pihak ketiga tersebut. Meski berbeda instansi antara pemerintah dan swasta, tetapi datanya harus satu pintu masuk ke data satu sehat.
Dalam rangka peningkatan mutu layanan kesehatan, maka faskes yang ada di Aceh Besar harus benar-benar memperhatikan aspek penting yang harus sesuai persyaratan, seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) nya, izin lingkungan dari DLH, serta kerjasama pengelolaan limbah medis dengan pihak ketiga agar tidak berbahaya bagi masyarakat.
Data dari fasilitas-fasilitas tersebut kemudian dapat diinput langsung oleh pemberi layanan, yang kemudian akan dipantau oleh petugas kesehatan daerah. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan persyaratan, maka dilakukan pembinaan dan pencarian solusi agar tidak terulang kembali.
Marhami menegaskan, selain memudahkan koordinasi, sistem jejaring ini juga dinilai mempermudah proses rujukan antar fasilitas kesehatan. Hal ini menjadi penting seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak mereka dalam memilih layanan kesehatan.
“Sekarang masyarakat juga sudah cerdas, mereka bisa memilih ingin berobat ke fasilitas pemerintah atau swasta. Maka perlu kita pastikan semua fasilitas memberikan layanan kesehatan terbaik,” ujarnya.
Ia menegaskan, pertemuan tatap muka jejaring dan jaringan ini menjadi momen penting untuk saling mengenal lebih dekat, dan ini jarang dilakukan sebelumnya. Kedepan, juga dibuatkan grup guna memudahkan koordinasi dan komunikasi sesama.
“Kalau tidak ada pertemuan ini, ibarat sayur tanpa garam (tidak berasa). Tapi dengan pertemuan ini kami sudah kami saling mengenal. Kedepan, apa yang ingin kita diskusikan sudah mudah,” ungkapnya.
Pertemuan jejaring ini, tambah dia, juga untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para petugas sesuai pedoman yang telah ditentukan Kemenkes, mengingat ILP ini juga program yang tergolong baru.
Disini, Dinkes Aceh Besar juga mensosialisasikan kepada petugas kesehatan baik di kabupaten maupun Puskesmas terkait pedoman pelaksanaan pelayanan kesehatan pada kluster 1 hingga 4 dan lintas klaster. Sehingga, mereka bisa bekerja sesuai klaster masing-masing.
Maka, dalam kegiatan ini, Dinkes juga menghadirkan narasumber kompeten dari tingkat provinsi dan kabupaten. Diantaranya, membahas tentang kompetensi kader, pengelolaan jejaring dengan fasilitas kesehatan, hingga pelaporan yang sesuai dengan standar nasional.
“Jejaring dan jaringan ini sebenarnya sudah lama berjalan, tapi sekarang yang kami lakukan adalah penguatan agar lebih efektif dan menyeluruh. Biasanya pertemuan hanya melibatkan tempat praktek atau klinik. Tetapi, kali ini juga bersama dengan petugas kesehatan kami,” pungkas Marhami.
Melalui pertemuan untuk penguatan jejaring ini, Dinkes Aceh Besar berharap penerapan ILP dapat berjalan optimal dan berdampak nyata terhadap peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh Besar.(*)
PARIWARA.













