Aceh Besar – Sebanyak 12 Tuha Peut Mukim di Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, resmi dilantik oleh Plt. Camat Kuta Baro, Adi Dharma, S.Pd., M.Pd., dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Aula UDKP Kantor Camat setempat, Kamis (3/7/2025).
Dari jumlah tersebut, lima orang merupakan Tuha Peut Mukim Ateuk dan tujuh lainnya dari Mukim Lamrabo. Pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan struktur pemerintahan adat di tingkat mukim, sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Mukim.
Dalam sambutannya, Adi Dharma menekankan pentingnya peran strategis Tuha Peut Mukim sebagai representasi masyarakat adat yang bertugas menjaga harmoni sosial dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal.
> “Bapak dan Ibu yang dilantik hari ini memegang amanah besar. Selain menjadi penjaga adat, Tuha Peut juga berperan sebagai penengah dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat di tingkat mukim,” ujarnya.
Adi Dharma, yang juga merupakan Staf Ahli Bupati Aceh Besar, menambahkan bahwa keberadaan Tuha Peut Mukim menjadi garda terdepan dalam menjaga kearifan lokal serta mempererat persatuan dan kesatuan masyarakat.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara Tuha Peut dan perangkat mukim agar tercipta tata kelola pemerintahan adat yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
> “Dengan kerja sama yang baik, kita mampu menjawab berbagai tantangan dan mewujudkan wilayah Kuta Baro yang lebih maju, harmonis, dan sejahtera,” pungkasnya.
Pelantikan ini turut dihadiri unsur Muspika, tokoh masyarakat, para keuchik, serta perangkat mukim, yang menyambut hangat kehadiran para Tuha Peut baru dalam struktur pemerintahan adat.(*)













