Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, memaparkan wacana penerapan jam malam bagi pelajar yang belakangan menjadi perhatian masyarakat di ibu kota Provinsi Aceh. Ia menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif sebelum diterapkan.
Hal ini disampaikan Irwansyah dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh yang membahas Penjelasan dan Penyerahan Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6/2025).
Menurut Irwansyah, wacana tersebut lahir dari kekhawatiran atas meningkatnya perilaku negatif remaja pada malam hari, mulai dari nongkrong hingga larut malam, berhubungan dengan media sosial tanpa pengawasan, hingga potensi terlibat pergaulan bebas, aksi ugal-ugalan di jalan raya, dan tindak kriminalitas.
“Namun kami tegaskan bahwa kebijakan yang menyentuh ruang privat masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, harus dirumuskan dengan hati-hati dan pendekatan yang humanis. Fokus utama harus pada edukasi dan pembinaan, bukan sekadar tindakan,” ujar Irwansyah.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan, seperti lembaga pendidikan, orang tua, tokoh masyarakat, dan psikolog anak, dalam proses penyusunan kebijakan tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa peraturan yang disusun tidak melanggar hak-hak anak dan prinsip perlindungan terhadap anak, serta mampu memperkuat fungsi pengawasan, karakter pendidikan, dan peran keluarga dalam pelatihan anak,” tegasnya.
DPRK, lanjut Irwansyah, siap berdiskusi dan memberikan masukan konstruktif apabila wacana tersebut berkembang menjadi rancangan qanun atau peraturan daerah.
Sembari menunggu kajian kebijakan yang matang, termasuk juga mendorong peningkatan intensitas patroli dan pengawasan oleh Satpol PP dan WH sebagai garda depan penyelenggaraan izin umum di Banda Aceh.
Menangapi hal itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan DPRK. Ia memastikan bahwa Pemko akan melibatkan semua pihak dalam proses penyusunan kebijakan dan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga seluruh kota.(*)













