Banda Aceh – Sebuah benda yang diduga granat tangan peninggalan perang ditemukan oleh warga dan diserahkan ke Polresta Banda Aceh. Granat jenis Type 97 buatan Jepang itu kemudian dihancurkan oleh Tim Jihandak Brimob polda aceh di lokasi aman di Aceh Besar, Senin (9/6/2025).
Penemuan tersebut terjadi saat Heri Wijaya (42), warga Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, tengah memancing ikan di kawasan pantai depan Cafe 87, Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa, pada Minggu (8/6/2025) sore. Ia menemukan sebuah benda logam mencurigakan yang kemudian dibawanya ke kantor Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kanit 1 Satreskrim Iptu Herri membenarkan penyerahan benda tersebut oleh warga ke petugas SPKT.
“Setelah benda diterima, kami segera berkoordinasi dengan Tim Jihandak Gegana Sat Brimob Polda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, benda itu dinyatakan berbahaya dan merupakan granat tangan aktif jenis Type 97 buatan Jepang,” ujar Iptu Herri.
Guna menghindari risiko, pembuangan atau pemusnahan dilakukan pada Senin pagi oleh Subden Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob di lokasi bekas galian C, kaki Gunung Peukan, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. Lokasi tersebut dipilih karena jauh dari pemukiman penduduk.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Tim Jibom, granat tangan Type 97 merupakan perlengkapan standar infanteri marinir Jepang pada masa Perang Dunia II, khususnya saat Perang Tiongkok-Jepang Kedua. Granat ini pertama kali diproduksi pada tahun 1937.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyentuh atau membawa benda mencurigakan yang menyerupai bahan peledak. Cukup laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditangani secara aman,” tegas Iptu Herri.
Penemuan ini menambah panjang sisa-sisa peninggalan perang yang masih ditemukan di wilayah Aceh, dan menjadi pengingat bahwa kewaspadaan serta kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga keselamatan bersama.(*)












