Pemerintah

Gubernur Mualem Apresiasi Kekompakan dengan Legislatif Pada Pembahasan Revisi UUPA

×

Gubernur Mualem Apresiasi Kekompakan dengan Legislatif Pada Pembahasan Revisi UUPA

Share this article
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Muzakir Manaf, draft revisi Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dari Ketua Tim Revisi UUPA Tgk Anwar Ramli, di ruang serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Senin (19/5/2025).

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mengapresiasi kebersamaan dan kekompakan eksekutif dan legislatif pada pembahasan perubahan rancangan Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Hal tersebut disampaikan Gubernur, usai menerima draf revisi UUPA dari Ketua Tim Revisi UUPA Tgk Anwar Ramli, di ruang serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Senin (19/5/2025).

“Ini adalah sesuatu yang kita inginkan bersama, semua bersatu menyusun berbagai hal terkait Aceh, terkait kemaslahatan rakyat Aceh. Karena itu, tetap semangat, jaga kebersamaan ini. Kita kawal rancangan perubahan UUPA untuk kita perjuangkan di pusat,” ujar Mualem

“Terkait 9 pasal ini saya sepakat untuk kita perjuangkan di tingkat pusat. Saya menyarankan untuk membentuk tim pengawas agar proses pembahasan bisa kita pantau dan kritisi bersama. Saya haqul yakin, Presiden Prabowo akan menyepakati,” sambung Gubernur.

“Ingat, kepentingan Aceh adalah kepentingan kita bersama. Terima kasih atas dedikasi dan kebersamaan semua pihak, DPRA, Tim Ahli, para profesor dan seluruh pihak terkait pada proses penyusunan rancangan revisi UUPA ini. Oleh karena itu, jaga terus kebersamaan ini,” imbuh Mualem.

Hal senada disampaikan oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, pada kesempatan tersebut mengapresiasi tim DPRA, Ampon Man, para guru besar dan para ahli serta anggota Satuan Kerja Perangkat Aceh, yang telah meluangkan waktu dan pikiran selama menyusun rancangan revisi UUPA.

“Seluruh revisi ini sangat tepat, namun dari 8 pasal ini kita harus memiliki cadangan untuk batasan-batasan dalam pembahasan dengan DPR RI. Untuk itu, batasan-batasan pembahasan juga harus kita siapkan,” kata Plt Sekda.

Sementara itu, Tgk Anwar dalam kesempatan tersebut menjelaskan, pembahasan ini adalah kesepakatan seluruh Partai Politik, seluruh fraksi di DPRA, mengingat minimnya ruang fiskal Aceh karena berkurangnya Dana Otsus dan akan berakhirnya transfer Dana Otsus pada tahun 2027 mendatang.

“Kami optimis, kedekatan Gubernur dan Presiden Prabowo Insya Allah revisi UUPA ini bisa diterima, baik tentang fiskal maupun kewenangan Aceh,” ujar Tgk Anwar.

Nantinya, sambung Tgk Anwar, rancangan revisi UUPA yang terdiri atas 8 pasal perubahan dan 1 pasal penyisipan/penambahan pasal ini akan dikoordinasikan oleh DPRA dengan Kapolda, Pangdam, Kajati dan Kabinda.

Sementara itu, Prof Faisal selaku Juru Bicara Tim Pakar revisi UUPA menjelaskan, sebuah kewenangan khusus harus diberikan bersamaan dengan anggaran yang khusus serta tidak dibatasi oleh waktu.

“UUSelamaPA masih ada sebagai bentuk kekhususan Aceh, maka anggaran juga harus selalu diberikan khusus oleh negara. Untuk itu, kami tentu sangat membutuhkan dukungan Pak Gubernur agar tujuan kita bersama bisa tercapai,” kata Prof Faisal.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Tim Revisi UUPA Pemerintah Aceh, Tgk Kamaruzzaman atau yang akrab disapa Ampon Man menjelaskan, pada masa awal pengesahannya UUPA telah mendapat protes dari masyarakat Aceh.

“Sebanyak 500 ribu lebih masyarakat Aceh turun ke jalan memprotes isi UUPA yang tidak sesuai dengan kesepakatan pada Memorandum of Understanding (MoU) pada saat penandatangan perundingan damai antara Pemerintah RI dengan GAM,” ujar Ampon Man.

Oleh karena itu, sambung Ampon Man, ini tentu menjadi salah satu jalan bagi kita untuk merevisi UUPA, bukan semata faktor minimnya ruang fiskal tetapi juga terkait penegasan kewenangan Aceh sesuai MoU Helsinky.

Kegiatan ini ditandai dengan penyampaian draf revisi UUPA dari Prof Faisal didampingi Koordinator Tim Ahli Pemerintah Aceh terkait revisi draf UUPA Ampon Man kepada Ketua Tim Revisi UUPA DPRA Tgk Anwar Ramli. Selanjutnya, Tgk Anwar Ramli didampingi Ketua DPRA Zulfadli menyerahkan kepada Gubernur Aceh. []