Banda Aceh – Almuniza Kamal resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh setelah dilantik oleh Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (12/12/2024).
Salah satu prioritas Almuniza usai pelantikan adalah membenahi pelayanan publik, seperti kebersihan dan air bersih. Ia juga akan mempertahankan dan melanjutkan program-program positif yang telah dibangun oleh pimpinan sebelumnya.
“Kita ingin memastikan anggaran 2024 berjalan dengan baik, karena ini di akhir tahun, pasti penyusunan pelaporan, realisasinya kalau bisa semaksimal mungkin, tentu saya akan terus berkoordinasi dengan penjabat sebelumnya, agar estafet ini berjalan sesuai amanah pak gubernur tadi,” katanya.
Almuniza Kamal menyadari masa jabatan yang akan ia emban memang tidak banyak, tapi ia akan melakukan segala sesuatu dengan positif untuk melayani masyarakat Banda Aceh.
Almuniza juga berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan oleh penjabat sebelumnya. Ia juga menjanjikan akan meningkatkan dan memperindah Kota Banda Aceh agar lebih maksimal dalam memajukan kota ini.
Menurutnya, Banda Aceh adalah “etalase” atau wajah utama bagi Provinsi Aceh. Oleh karena itu, pelayanan publik dan berbagai kebijakan yang diterapkan di Banda Aceh harus mencerminkan kualitas terbaik.
“Tentu karena ini etalase, refresentatif pelayanan apa pun, tolak ukur untuk Aceh adalah Kota Banda Aceh,” ungkapnya.
Almuniza yang juga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh melihat bahwa sektor pariwisata adalah sektor unggulan yang bisa kita dikembangkan untuk Kota Banda Aceh.
“Tentu memberikan semangat baru dan apresiasi kepada pelaku pariwisata dan ekraf yang selama ini telah berjuang. Kita berharap jumlah wisatawan terus bertambah,” ujarnya.
“Kita juga berharap destinasi wisata di Banda Aceh, baik museum, PLTD Apung, dan spot tourism lainnya itu kita jaga kebersihannya, karena sektor kebersihan adalah sesuatu yang harus kita perhatikan,” tambahnya.
Dari segi syariat Islam, Almuniza menegaskan bahwa penerapan syariat Islam di kota ini akan terus dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Keistimewaan Aceh.
Ia mengakui bahwa selama ini penerapan syariat Islam di Banda Aceh berjalan baik, namun masih ada beberapa aspek yang perlu diperkuat.
“Selama ini isu tentang syariat Islam di Kota Banda Aceh juga baik walau perlu penekanan di beberapa sisi itu hanya untuk mendisiplinkan para masyarakat agar menjalankan hukum sesuai syariat Islam,” pungkasnya. [*]