Beranda Daerah Pj Bupati Iswanto Tutup Diklat Petugas Pemadam Kebakaran Kualifikasi I BPBD Aceh...

Pj Bupati Iswanto Tutup Diklat Petugas Pemadam Kebakaran Kualifikasi I BPBD Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama Komandan Rindam IM foto bersama dengan peserta pendidikan dan pelatihan kualifikasi I BPBD, bertempat di Aula Utana Mako Rindam Iskandar Mata Ie, Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (26/11/2024). Foto: Prokopim Aceh Besar 

Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Muhammad Iswanto SSTP menutup secara resmi Pendidikan dan Pelatihan Petugas Pemadam Kebakaran Kualifikasi I Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2024, di Aula Utana Mako Rindam Iskandar Muda Mata Ie, Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (26/11/2024).

Dalam sambutannya, Muhammad Iswanto mengatakan, penanggulangan kebakaran adalah segala upaya mencegah timbulnya kebakaran dengan berbagai upaya pengendalian setiap perwujudan energi, pengadaan sarana proteksi kebakaran dan sarana penyelamatan serta pembentukan organisasi tanggap darurat untuk memberantas kebakaran. “Pemadam kebakaran bukan hanya bertugas sebagai pemadam kebakaran, tetapi juga memiliki misi penyelamatan, meskipun ada badan-badan lain yang khusus mengerjakan hal itu,” katanya.

Seorang personil pemadam saat ini tidak hanya melaksanakan pemadaman kebakaran saja, namun juga harus mampu melakukan penyelamatan lainnya. “Untuk itu petugas pemadam dituntut bekerja ebagai team work, terampil, dan setiap formasi regu memiliki peran masing-masing dalam bertugas menangani kebakaran di lapangan,” ujarnya.

Ditambahkan Iswanto, pelatihan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pemadam kebakaran yang profesional, dan diharapkan dapat memahami sistem perlindungan serta pengamanan terhadap bahaya kebakaran dan mencegah terjadinya kebakaran.

“Untuk menjadi petugas pemadam kebakaran tidaklah mudah, banyak hal-hal yang menjadi pendukung dalam melaksanakan tugas di lapangan, maka petugas harus dibekali dengan pengetahuan lebih mendalam tentang penyelamatan dalam kebakaran, termasuk keselamatan personil di lapangan,” ujar Iswanto.

Diklat ini juga sesuai dengan KepmenpanRB nomor 650 tahun 2023 tentang persyaratan wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi sebagai penambahan nilai seleksi kompetensi teknis dalam pengadaan pegawai pemerintah dalam perjanjian kerja untuk jabatan fungsional yaitu sertifikat yang dapat digunakan sebagai nilai tambah. “Karena seleksi kompetensi teknis adalah sertifikasi yang teregistrasi pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri,” tuturnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Iswanto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat pada kegiatan pelatihan dan pendidikan untuk petugas pemadam kebakaran.

“Terima kasih kepada Rindam IM, Dodik Belneg Rindam IM, BPBD Aceh Besar dan Instruktur dari Pusdik Damkar DKPP DKI Jakarta maupun Basarnas Kota Banda Aceh, yang telah membantu kesuksesan pelatihan ini,” ucap Muhammad Iswanto.

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil SSos MSi, menyampaikan, pelaksanaan Diklat bagi petugas pemadam kebakaran telah dilakukan dalam dua gelombang. “Ada 2 gelombang Diklat ini, untuk gelombang ke-I adalah Diklat Kualifikasi Pemadam I bagi petugas Damkar pemula berjumlah 38 peserta, dan gelombang ke-II merupakan Diklat Kualifikasi Penyelamatan di Ketinggian bagi petugas Damkar yang telah memiliki sertifikasi pemadam I dengan jumlah peserta 55 personil,” pungkasnya.

Ridwan Jamil berharap, kegiatan Diklat seperti ini dapat dilaksanakan setiap tahun, sebagai pengingat dan penyegaran bagi seluruh petugas Damkar. “Semoga dengan ilmu yang didapat dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan ini bisa menjadi bekal tambahan dalam kehidupan sehari-hari, terutama tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran,” harap Ridwan Jamil yang akrab sapaan bang RJ tersebut.

Acara penutupan itu turut dihadiri, Komandan Rindam IM, Wakil Komandan Rindam IM, Komandan Depo Pendidikan Bela Negara Rindam IM.(*)