Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis SE, DEA menyatakan, program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilaksanakan pada awal masuk tahun ajaran baru bagi siswa, tujuan utamanya adalah untuk membantu siswa mengenal lingkungan sekolah, membiasakan diri dengan jadwal dan kegiatan sekolah, serta mengenal guru dan staf.
“Selain itu, MPLS juga bertujuan untuk mengembangkan keterampilan sosial siswa, seperti kerja sama, komunikasi dan kepemimpinan,” kata Marthunis kepada acehtrend.com, saat dimintai tanggapannya terhadap pelaksanaan MPLS di SMA dan SMK, memasuki tahun ajaran baru 2024/2025 di Aceh, Jumat (19/7/2024).
Marthunis mengatakan, pelaksanaan MPLS itu diatur dalam Permendikbud RI Nomor 18 tahun 2016. Dalam regulasi itu dijelaskan pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan awal kultur sekolah.
MPLS, kata Marthunis, digelar sebelum memulai proses belajar mengajar di kelas bagi siswa baru. Pada awal tahun ajaran baru perlu dilakukan terlebih dahulu pengenalan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru.
Untuk maksud tersebut, kata Marthunis, pihaknya sudah menyurati Kepala SMA, SMK dan SLB Se Aceh, pada tanggal 12 Juli 2024 lalu. Dalam surat tersebut, dijelaskan pelaksanaan MPLS dimulai dari tanggal 15-20 Juli 2024.
“Pelaksanannya saat ini sedang berjalan di sekolah SMA, SMK dan SLB se Aceh. Dalam pelaksanaan MPLS tersebut, selain perkenalan lingkungan sekolah, para guru dan staf, pada minggu pertama, memasuki minggu kedua, kita mulai melakukan pre tes dan pos tes, kemampuan siswa,” ujarnya.
Salah satunya, kata Marthunis, adalah baca dan tulis Alquran, bagi yang beraga Islam. Karena kemampuan siswa SMP yang baru lulus, masuk SMA dan SMK antara satu sekolah dengan sekolah lainnya berbeda.
Sebelum dimulai jam belajar, tambah Marthunis, siswa diminta membaca Alquran secara serentak, kemudian baru dilanjutkan dengan belajar mata pelajaran di sekolah. Bagi siswa yang kemampuan baca dan tulis Alquran masih rendah, akan dibimbing secara khusus oleh guru yang ditunjuk.
Hal itu kita lakukan agar untuk lulusan SMA dan SMK tahun depan, tidak ada lagi komplain dari perguruan tinggi seperti UIN dan USK, tentang banyak anak lulusan SMA dan SMK di Aceh, belum lancar baca Al-Quran. Mata pelajaran agama tetap ada, termasuk membaca alquran, bagi siswa yang beragama Islam,” jelasnya. Marthunis mengatakan, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian bagi para guru yang melaksanakan MPLS. Pertama kegiatan dilaksankan dilingkungan sekolah. Selanjutnya, tidak boleh melakukan pungutan biaya atau bentuk pungutan lainnya. Kegiatan yang dilaksankan bersifat edukatif. Dilarang melakukan kegiatan yang sifatnya perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya.
Kemudian wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah, dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Selesai pelaksanaan MPLS pada tanggal 20 Juli 2024 besok, kata Marthunis, kegiatan siswa baru dilanjutkan mengikuti asesmen awal kemampuan Literasi dan Numerasi siswa pre tes, jadwalnya pelaksanaannya sudah ditetapkan pada tanggal 22-23 Juli 2023.
“Selesai acara pres tes, dilanjutkan dengan kegiatan post test. Jadwal kegiatannya juga sudah ditetapkan pada tanggal 2-3 Agustus 2024,” ujarnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan matrikulasi literasi di mulai pada tanggal 22-27 Juli 2024 dan matrikulasi numerasi pada tanggal 29 Juli sampai 3 Agustus 2024. Pre tes dan pos tes, dapat diakses melalui laman suaraaceh dan bahan matrikulasi dapat diunduh melalui link s.id/disdik Aceh.
Kepada pengawas pembina satuan pendidikan, kata Marthunis, diharapkan agar melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan MPLS di sekolahnya masing-masing.
Marthunis juga mengingatkan para pihak, sejalan dengan Komitmen Dinas Pendidikan Aceh, untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani.
“Kami mohon dukungan agar pihak Dinas Pendidikan Aceh, Cabang Dinas Pendidikan dan Sekolah terkait, tidak meminta/memberi sesuatu di luar aturan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan kegiatan MPLS dan pre tes serta pos tes tersebut,” harapnya.
Selanjutnya, kata Marthunis, dalam rangka mengevaluasi dan memetakan capaian pembelajaran pada setiap satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, Dinas Pendidikan Aceh akan melaksanakan asesmen capaian pembelajaran Tahun Ajaran 2023/2024 bagi siswa dan survey proses pembelajaran bagi kepala sekolah (tidak boleh diwakilkan).
Kegiatan itu dilakukan dua tahap. Tahap pertama tanggal 17-20 Juli 2024 dan tahap II pada tanggal 5-10 Agustus 2024, dengan menggunakan platform suaceh.com. [*]
ADVERTORIAL.













