Aceh Barat – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat periode 2024-2029, Tarmizi, SP., MM, dan Said Fadheil, SH, secara resmi mendeklarasikan pencalonan mereka pada Kamis, 29 Agustus 2024. Acara deklarasi ini menjadi momentum penting yang dihadiri oleh ribuan masyarakat Aceh Barat, serta berlangsung aman dan sukses di area Kopiah Meuketop Teuku Umar, Suak Pantai Batu Putih, Meulaboh.
Deklarasi tersebut juga dihadiri oleh berbagai kalangan ulama dan umara, yang turut menyaksikan momen bersejarah ini. Ribuan warga yang antusias hadir di lokasi acara menunjukkan dukungan mereka terhadap pasangan calon ini, menciptakan suasana penuh semangat dan kebersamaan.
Ketua penyelenggara deklarasi, Ahmad Yani, menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh Barat yang telah berpartisipasi dan mendukung kelancaran acara tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh Barat yang telah hadir dan mendukung acara ini. Tanpa partisipasi dan dukungan dari semua pihak, acara ini tidak akan dapat berjalan dengan sukses,” ujar Ahmad Yani.
Dalam sambutannya, calon Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM., menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada masyarakat atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Ia juga menegaskan komitmen mereka untuk membawa perubahan positif bagi Aceh Barat melalui visi dan misi yang diusung.
“Kami berkomitmen untuk bekerja keras demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Barat. Bersama, kita akan menghadapi tantangan dan mewujudkan cita-cita bersama untuk Aceh Barat yang lebih baik,” kata Tarmizi dalam pidatonya yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari para hadirin.
Acara deklarasi ini menandai dimulainya perjalanan politik pasangan Tarmizi dan Said Fadheil dalam kontestasi Pilkada Aceh Barat 2024. Dukungan yang luar biasa dari masyarakat menjadi modal kuat bagi mereka untuk melangkah ke tahap berikutnya dalam proses pemilihan.
Setelah acara deklarasi, Tarmizi dan Said Fadheil langsung menuju kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat untuk melakukan verifikasi pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati. Berkas kelengkapan persyaratan yang diajukan telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KIP Aceh Barat, menandai langkah awal resmi dalam proses pencalonan mereka. (*)













