Banda Aceh — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penanganan dan manajemen pengungsi Rohingya di Tanah Rencong.
Rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Komisi I DPRA, Yahdi Hasan itu diberlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) kantor setempat, Selasa (20/8/2024).
Yahdi mengatakan, rakor tersebut digelar untuk mencari jalan keluar terkait bagaimana penanganan dan manajemen lebih lanjut terhadap para pengungsi Rohingya di Aceh.
“Menurut informasi yang kami terima ada provinsi-provinsi lain di Indonesia yang juga menangani pengungsi Rohingya dengan menempatkan rohingya di satu tempat, maunya kita sepakati mereka di satu tempat seperti di provinsi lain,” kata Yahdi dalam sambutannya.
Yahdi menyampaikan, selama ini masyarakat Aceh kerap menolak kedatangan pengungsi Rohingya karena merasa terkucilkan.
“Dalam pikiran masyarakat kita ‘kami saja belum sejahtera kenapa harus membantu orang lain’,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap melalui rapat ini pihaknya bisa merumuskan langkah penanganan pengungsi Rohingya di Tanah Rencong dengan tidak mengesampingkan masyarakat Aceh.
“Di satu sisi kita bisa membantu dan di satu sisi juga masyarakat Aceh bisa menganggap bahwa mereka itu saudara dan tidak merasa dikecewakan,” ungkapnya.
“Ini maksud kita untuk memikirkan bagaimana langkah-langkah kita ke depan Pemerintah Aceh untuk membuat keputusan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)













