Banda Aceh — Plt Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, Aqil Perdana Kesumah, mengatakan pihaknya bakal menempatkan warga lokal sebagai petugas parkir di sejumlah gampong yang menjadi lokasi venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024.
Menurut Aqil langkah tersebut merupakan salah satu upaya Dishub Kota Banda Aceh untuk memperdayakan ekonomi masyarakat gampong.
“Untuk pemberdayaan pemuda dalam rangka pengelolaan parkir saat PON nanti. Itu yang kita lakukan,” kata Aqil kepada SuaraAceh.net, Selasa (12/8/2024).
Aqil menyebutkan, saat ini pihaknya mulai melakukan sosialisasi dengan menjumpai para kepala desa atau keuchik yang di gampongnya terdapat venue-venue pelaksanaan PON XXI 2024.
“Pengelolaan parkirnya kita kembalikan ke desa dengan tetap berkerjasama dengan Dishub. Jadi Jukirnya dari masyarakat setempat, tapi perjanjiannya tetap dengan Dishub karena retribusi daerah yang harus dibayar di situ,” jelasnya.
Dishub Kota Banda Aceh, kata Aqil, nantinya bakal menyediakan karcis, surat izin sementara, hingga kartu pengenal untuk masyarakat gampong yang akan mengelola parkir saat PON XXI.
Ia menuturkan, penyediaan karcis hingga surat izin sementara dari Dishub Kota Banda Aceh supaya jukir di lapangan memiliki payung hukum, kertertiban, dan kejelasan tarif parkir.
“Untuk pembagiannya (dengan Dishub) ada beberapa opsi saya tawarkan, bisa dihitung dari berapa jumlah tiketnya, bisa juga dihitung target. Cuma kalau kami umumnya target jarang kita gunakan tiket untuk retribusi daerah. Tiket tetap digunakan untuk memberitahu berapa tarif kepada masyarakat,” jelasnya.
“Sekarang saya sedang menghimpun berapa juru parkir yang mereka (gampong) disediakan untuk kita buatkan izinnya,” pungkasnya. (*)
Advertorial.













