HeadlinePariwara

Dishub Banda Aceh Imbau Juru Parkir Pakai Atribut Resmi

×

Dishub Banda Aceh Imbau Juru Parkir Pakai Atribut Resmi

Share this article
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh meberikan pengarahan kepada juru parkir untuk memakai atribut resmi saat bertugas di lapangan. Foto: Humas/Dishub Banda Aceh.

Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh meminta juru parkir untuk memakai atribut resmi saat bertugas di lapangan. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan parkir di tepi jalan umum.

Kepala Dishub Banda Aceh Wahyudi, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perparkiran Aqil Perdana Kusuma menyebut, kebijakan ini juga untuk menciptakan suasana parkir yang tertip dan aman.

“Kita minta juru parkir resmi agar menggunakan atribut resmi yang diberikan Dishub saat bertugas,” ujar Aqil Perdana Kusuma di Banda Aceh, Minggu (21/7/2024).

Aqil Perdana Kusuma mengatakan, penggunaan atribut guna menjadi pembeda dari juru parkir tidak resmi di Banda Aceh.

“Juru parkir harus ramah dan mengatur kendaraan yang terparkir dengan rapi untuk menghindari kemacetan lalu lintas,” katanya.

Ia menyampaikan, pihaknya juga rutin melakukan pengawasan perparkiran di tepi jalan umum. Patroli ini diharap bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dan kelancaran lalu lintas di ibukota Provinsi Aceh.

Selain itu, kata dia, Dishub Banda Aceh terus berkomitmen meningkatkan pelayanan parkir di wilayah setempat.

“Karena parkir tertib dan nyaman, maka akan terciptanya kelancaran lalu lintas yang lebih baik lagi,” jelasnya. (*)

Advertorial.