HeadlinePariwara

Komitmen Pemkab Aceh Besar Menjalankan Transformasi Kesehatan

×

Komitmen Pemkab Aceh Besar Menjalankan Transformasi Kesehatan

Share this article
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Drs Sulaimi. Foto: Prokopim/ Aceh Besar.

Aceh Besar – Pemerintah Aceh Besar berkomitmen dan bersedia untuk menerapkan enam pilar transformasi kesehatan untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di kabupaten tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Drs Sulaimi menyatakan, penerapan transformasi kesehatan tidak dapat diwujudkan tanpa transformasi budaya kerja para insan kesehatan.
“Enam pilar transformasi kesehatan untuk mencapai visi Indonesia Emas di tahun 2045 dari Menteri Kesehatan (Menkes),” kata Sulaimi.

Dalam kesempatan ini, dirinya juga menegaskan bahwa enam pilar transformasi kesehatan perlu diterapkan karena memberikan kemudahan bagi masyarakat, seperti layanan primer, itu fokusnya dari mengobati menjadi mencegah.
Pelayanan primer harus memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, dengan mengedepankan layanan promotif dan preventif berdasarkan siklus hidup masyarakat.

Kedua, transformasi layanan rujukan, dari akses layanan kesehatan yang susah, menjadi mudah. Penguatan pelayanan kesehatan rujukan dilakukan melalui pemenuhan infrastruktur, SDM, sarana prasarana dan lainnya.

“Kemudian, terkait transformasi sistem ketahanan kesehatan (pilar ketiga), itu dari industri kesehatan yang bergantung dengan luar negeri, menjadi mandiri di dalam negeri,” tuturnya.

Lalu, lanjut Sulaimi, pilar keempat tentang transformasi pembiayaan kesehatan itu, adalah dari pembiayaan yang tidak efisien, menjadi transparan dan efektif. Dengan disahkannya UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah akan menerapkan penganggaran berbasis kinerja, dengan mengacu pada Rencana induk Bidang Kesehatan (RIBK).

“Saya menggarisbawahi kembali pentingnya pemerintah pusat dan daerah mempedomani RISK, agar upaya pembangunan kesehatan yang kita lakukan menjadi sinkron, selaras, dan sinergis di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Selanjutnya, sambung Sulaimi, pilar kelima tentang transformasi SDM Kesehatan, itu dari tenaga kesehatan yang kurang, menjadi cukup atau akan ada pemerataan.
Artinya, pemerintah mengakselerasi produksi dan pemerataan jumlah dokter spesialis, melalui penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis kolegium dan rumah sakit.

Terakhir, transformasi teknologi kesehatan, hal itu dari sistem informasi yang terfragmentasi, menjadi terintegrasi, dari teknologi kesehatan tertinggal menjadi terdepan.

“Integrasi berbagai sistem informasi kesehatan ke sistem informasi kesehatan nasional (platform Satu Sehat) harus dilakukan. Hal ini memudahkan setiap warga negara untuk mengakses data kesehatan yang dimilikinya, tanpa mengurangi jaminan perlindungan data individu,” ujarnya.

Dirinya berharap, dalam penerapan transformasi kesehatan, seluruh pegawai dan pejabat pemerintah baik di pusat maupun daerah dapat bekerja dengan kompeten, jujur, selaras dalam mengawal dan menyukseskannya.

“Mari kita bekerja dengan sungguh-sungguh, tidak melakukan korupsi, dan layani masyarakat dengan sepenuh hati,” tutup Sulaimi. (*)

PARIWARA