Beranda Headline KIP Aceh Tetapkan Uji Baca Al-Qur’an Masih Jadi Syarat Maju Pilkada 2024

KIP Aceh Tetapkan Uji Baca Al-Qur’an Masih Jadi Syarat Maju Pilkada 2024

Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi memimpin rapat penetapan jadwal Pilkada Aceh Tahun 2024, Selasa (16/04/2024). Foto: Humas/KIP Aceh.

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan uji baca Al-Qur’an masih masuk dalam tahapan Pilkada serentak 2024. Tahapan uji baca Al-Qur’an merupakan perintah Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Kemarin kita menggelar rapat pleno penetapan tahapan dan jadwal, kita sama dengan pusat, cuma kita di Aceh hanya memasukkan jadwal tahapan uji baca Al-Qur’an,” kata Ketua KIP Aceh, Saiful, Rabu (17/4/2024).

Tahapan Pilkada 2024 diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 5 Mei s.d. 19 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 s.d. 26 Agustus 2024.

Kemudian, pendaftaran pasangan calon 27 s.d. 29 Agustus 2024, penelitian persyaratan calon 27 Agustus s.d. 21 September 2024. Lalu, Penetapan pasangan calon 22 September 2024.
Adapun pelaksanaan kampanye 25 September s.d. 23 November 2024 dan pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024. Saiful menjelaskan, tahapan uji baca Al-Qur’an akan dimasukkan di antara tahapan yang berlaku secara nasional.

“Nanti secara teknis akan kita atur lagi, pada intinya sama seperti Pilkada sebelumnya,” jelas Saiful.

Ia juga menjelaskan bahwa Aceh memiliki aturan sendiri terkait syarat pengajuan bakal calon kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.

“Di mana di Aceh gabungan partai politik 15 persen dari jumlah perolehan kursi di DPR pada Pemilu terakhir. Sementara dari perseorangan dukungan KTP minimal 3 persen dari jumlah penduduk,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Saiful juga mengungkapkan bahwa KIP Aceh dan jajaran siap melaksanakan Pilkada 2024. Hanya saja, Subulussalam masih terkendala pada anggaran.

“Pada intinya kita suda siap, hanya 1 kabupaten/kota di Aceh belum menerima anggaran, yaitu Subussalam, ini yang menjadi hambatan kita dalam pelaksanaan Pilkada, kalau tidak anggaran bagaimana kita melaksanakan Pilkada,” pungkasnya. [*]