Kota Jantho – Capaian prosentase dalam penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di kalangan Pemkab Aceh Besar menembus angka 76,60 persen. Hal itu juga bagian dari komitmen dari Pemkab Aceh Besar untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan kontribusinya terhadap ekonomi masyarakat di Aceh Besar dan nasional.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, Kamis (31/8/2023) malam mengatakan, upaya peningkatan P3DN adalah bentuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.
Dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Kegiatan-kegiatan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, serta Surat Edaran Kepala BPKP Nomor HK.01.00/SE-2/K/D5/2023 tentang Kolaborasi Pengawasan Internal dalam rangka Mewujudkan Tata Kelola Terpadu, Manajemen Risiko dan Pengendalian serta Kepatuhan pada Program P3DN.
“Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan salah satu peluang untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan kontribusinya terhadap ekonomi masyarakat daerah dan nasional. Sebagai bentuk dukungannya di daerah, kita berupaya terus mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja maksimal guna meningkatkan penggunaan pruduk dalam negeri di kabupaten Aceh Besar,” tandas Iswanto yang didampingi Fachrul ‘Bobo’, Kepala ULP Aceh Besar.
Iswanto merincikan, berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi Sistem Informasi Evaluasi Perencanaan siera.bpkp.go.id Dan Penganggaran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total realisasi anggaran tahun 2022 adalah sebesar Rp. 207.185.968.928,10 (Dua Ratus Tujuh Milyar Seratus Delapan Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Delapan Koma Sepuluh Rupiah).
Dari anggaran yang telah terealisasi tersebut, nilai Produk Dalam Negeri (PDN) Kabupaten Aceh Besar tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 204.882.260.124,10 (Dua Ratus Empat Milyar Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Juta Dua Ratus Enam Puluh Ribu Seratus Dua Puluh Empat Koma Sepuluh Rupiah) atau sebesar 79,35%.
Sedangkan untuk tahun 2023 Realisasi Komitmen P3DN Alokasi Anggaran untuk Realisasi P3DN (Rp) dan Persentase Realisasi (%) Hingga Agustus 2023, realisasi P3DN untuk Paket Kegiatan di Kabupaten Aceh Besar adalah sebesar Rp. 41.931.178.029,69 (Empat Puluh Satu Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh Satu Juta Seratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Dua Puluh Sembilan Koma Enam Puluh Sembilan Rupiah) atau sebesar 76,60%.
Dalam hal Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 30 Maret 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN) Kabupaten Aceh Besar, Pj. Bupati Aceh Besar telah membentuk tim P3DN. Untuk mendapatkan peningkatan pemahaman di tataran staf, dalam waktu dekat ini akan diadakan Sosialisasi P3DN yang target pesertanya adalah setiap OPD dapat mengirimkan 1 (satu) orang peserta apakah PPTK ataupun PPK.
Terakhir, Pj. Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Besar untuk lebih mencintai dan menggunakan produk-produk dalam negeri, baik itu belanja kebutuhan maupun di sektor pariwisata, agar bisa semakin menguatkan pertumbuhan ekonomi daerah, terutama menghidupkan UMKM.(*)