Aceh Besar – Memasuki hari Kesebelas, baru dua partai politik yang menyatakan akan mendaftarkan Bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar.
“Siang hari ini ada dua partai politik nasional yang menyatakan mendaftarkan Bacaleg ke KIP Aceh Besar. Yaitu, Partai Demokrasi Indosesia Perjuangan (PDIP) dan Partai (Nasdem) ,” kata Ketua KIP Aceh Besar Muhammad Hayat, Kamis, (11/05/2023).
Hayat menyampaikan, KIP Aceh Besar masih menunggu partai politik mendaftarkan bacaleg hingga empat hari kedepan, ia juga mengingatkan kepada partai politik agar segera merampungkan pendaftaran Bacaleg DPRK sebelum batas akhir penutupan pendaftaran.
“Mengingat tahap pengajuan Bacaleg DPRK tinggal sisa beberapa hari lagi, kami berharap agar partai politik dapat konfirmasi jadwal secepatnya,” ujar Muhammad Hayat.
Pada kesempatan itu, hayat juga mengingatkan kepada Partai Politik agar tidak mendaftarkan Bacaleg di akhir waktu guna mengantisipasi berbagai kesalahan, seperti kekurangan persyaratan serta kendala lain seperti gangguan jaringan silon yang mungkin saja bisa terjadi saat pendaftaran.
“Kami harapkan kepada Parlok dan Parnas agar tidak mendaftar bacaleg di akhir -akhir, kemudian Untuk tahap verifikasi administrasi berkas Bacaleg, sesuai jadwal akan dimulai pada 15 Mei 2023, ” Pungkas Muhammad Hayat. (*)