Banda Aceh – Seluruh Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh yang berada di Jalan Tgk Daud Bereuh, Desa Beraweu, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh akan segera pindah ketempat sementara yaitu ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Pasar Aceh , mulai Senin, 7 November 2022.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Telmaizul Syatri mengatakan, perpindahan Pelayanan ini karna pihaknya akan segera memulai pembagunan kantor baru dengan konsep lebih modern Sehingga harus pindah untuk sementara waktu.
“Karna seluruh layanan pindah maka semua karyawan juga ikut pindah ke MPP Kota Banda Aceh,” kata Telmaizul, saat konferensi Pers, Jumat, (04/11/ 2022).
Telmaizul Syatri menjelaskan, perpindahan Pelayanan ke MPP ini juga telah disepakati bersama antara pihaknya dengan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yaitu dalam berbentuk perjanjian pinjam pakai Gedung MPP Mulai November 2022 hingga Agustus 2024 mendatang.
Sebelumnya, lanjut Telmaizul, renovasi Kantor Imigrasi yang baru diperkirakan selesai hanya setahun. Namun ada beberapa hal yang belum dilakukan.
“Sehingga perjanjian pinjam pakai hingga tahun 2024,” Terangnya.
Telmaizul Syatri berharap, selama beroperasi di MPP ini semua pelayanan maupun kegiatan keimigrasian tetap berjalan dengan semestinya. Tanpa ada gangguan. Karena pihaknya telah mempersiapkan sarana dan pra sarana mempuni serta tetap memprioritaskan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
” Perlu kami sampaikan meskipun pindah ke MPP namun terkait pelayanan tidak ada yang berubah tetap seperti biasa tanpa mengurangi kouta sesuai skema yang ada saat ini,”.
“ Kami juga berharap dengan hadirnya pelayan kami disana perputaran ekonomi di pasar aceh semakin menggeliat dan kami nantinya akan memasang spanduk di sana dengan mengajak masyarakat ikut berbelanja di Pasar Aceh,” Pungkas Telmaizul Syatri. (*)












