Headline

Pencegahan Anemia dan Stunting di Banda Aceh Butuh Kerjasama Lintas Sektor

×

Pencegahan Anemia dan Stunting di Banda Aceh Butuh Kerjasama Lintas Sektor

Share this article
Kepala Bidang Promosi Kesehatan Dinkes Kota Banda Aceh, Syukriah.

Banda Aceh – Dinas Kesehatan Banda Aceh menyatakan bahwa untuk mencegah stunting maupun anemia di Banda Aceh butuh kerjasama lintas sektor, mulai dari pemerintah hingga semua elemen masyarakat.

“Tidak bisa kita bekerja sendiri-sendiri, harus ada kolaborasi dengan semua pihak untuk menuntaskan permasalahan stunting ini,” kata Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Banda Aceh, Syukriah, Selasa (01/11/2022).

Dirinya menyebutkan, intervensi stunting dapat dilakukan dengan dua cara, pertama secara spesifik dilaksanakan oleh petugas kesehatan sebesar 30 persen.

Kemudian, intervensi sensitif sebesar 70 persen, dan langkah tersebut dapat dilakukan oleh multisektor mulai dari pemerintahan gampong (desa), kabupaten/kota, provinsi hingga Pemerintah Pusat.

“Karena itu, persoalan stunting tidak bisa diatasi oleh petugas kesehatan saja, melainkan perlu keterlibatan semua pihak,” ujarnya.

Syukriah menuturkan, kunjungan Posyandu di Banda Aceh saat ini juga masih rendah. Karena itu perlu keterlibatan pemerintahan desa untuk memberikan dukungan supaya para ibu balita mau membawa anak mereka agar bisa diukur berat dan tinggi badan guna memastikan tumbuh kembang anak.

“Disitulah kita bisa melihat status gizi anak terindikasi stunting atau gizi buruk. Maka kita imbau kepada masyarakat agar mau berkunjung ke Posyandu setiap bulannya,” tuturnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh, jumlah balita (bayi lima tahun) yang terindikasi stunting di Banda Aceh hingga 11 Oktober 2022 belum terlalu tinggi yakni hanya 14 persen dari jumlah balita yang diukur.

“Dari 7.828 balita yang diukur terdapat 14 persen yang terdeteksi stunting,” ujarnya.

Jumlah indikasi tersebut belum semuanya dapat dipastikan mengalami stunting karena masih ada kemungkinan terjadi kesalahan dalam pengukuran

Karena itu, harus dilakukan pengecekan verifikasi data pengukuran kembali ke rumah balita tersebut untuk dilakukan pengukuran ulang, masih ada kemungkinan angka itu bisa berubah.

“Petugas Puskesmas akan turun ke desa, mendatangi rumah balita yang terdata itu. Kita ingin memastikan apakah anak ini benar-benar stunting atau data yang dikumpulkan dari hasil pengukuran kader belum valid,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, ia menambahkan bahwa pencegahan stunting bisa dilakukan dengan mencegah anemia mulai sejak dini yaitu sejak perempuan berusia remaja.

Di mana, setiap remaja putri berumur mulai 12 sampai 18 tahun diharuskan minum obat tablet tambah darah. Karena remaja putri ini adalah nanti kedepan mereka akan menjadi calon seorang ibu yang akan melahirkan anak-anaknya.

Langkah tersebut, kata Syukriah, penting dilakukan sehingga nantinya saat remaja putri dewasa dan hamil, ia diharapkan tidak melahirkan seorang bayi dalam kondisi stunting.

Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, Dara Juliana, mengatakan pihaknya selalu menekankan semua pihak terlibat dalam pencegahan angka stunting. Mulai dari orang tua, kepala desa, camat, hingga kepala daerah setempat.

“Sebab aturannya sudah jelas dalam Peraturan Gubernur Aceh nomor 14 tahun 2019 tentang Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting di Aceh,” kata Dara.

Di samping itu, kata dia, Dinkes Aceh selalu memantau kegiatan RGG seluruh desa. Jika ada kendala dalam menjalankan program RGG, akan cepat dicarikan solusi. (*)

|Advertorial.