Dinas Pangan Ramadan BAS Ramadan Aceh Barat pelantikan bupati PA Pelantikan Gubernur PA Pelantikan Gubernur BPKA Pelantikan Gubernur DPRA Pelantikan Gubernur KONI Pelantikan Gubernur Pasangan Iklan
Headline

Baitul Mal Aceh Besar Sosialisasikan Peran Unit Pengumpulan Zakat

×

Baitul Mal Aceh Besar Sosialisasikan Peran Unit Pengumpulan Zakat

Share this article
Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar melakukan sosialisasi pengelolaan zakat dan infak melalui UPZ (Unit Pengelolaan Zakat) yang diikuti oleh 80 peserta bendahara UPZ dalam wilayah kabupaten Aceh Besar, di Hotel Madinatul Zahra Lampeuneruet Darul Imarah, Rabu (31/08/2022).

Aceh Besar – Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar melakukan sosialisasi pengelolaan zakat dan infak melalui UPZ (Unit Pengelolaan Zakat) yang diikuti oleh 80 peserta bendahara UPZ dalam wilayah kabupaten Aceh Besar, di Hotel Madinatul Zahra Lampeuneruet Darul Imarah, 30 dan 31 Agustus 2022.

Pj Bupati Aceh Besar melalui Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh Sumberdaya Manusia dan Kerjasama Drs Syukri saat membuka kegiatan tersebut mengharapkan UPZ nantinya dapat mengambil peran mulia dengan amanah dan penuh bertanggungjawab.

Satpol PP Pelantikan Gub RSUZA Pelantikan Gub PUPR Pelantikan Gub

“UPZ diharapkan dapat memiliki peran strategis secara langsung dalam pembangunan daerah melalui pengelolaan zakat dan infak, untuk itu tugas mulia ini dilaksanakan dengan amanah dan penuh tanggung jawab,” harap Syukri.

Sosialisasi Pengelolaan Zakat dan Infak melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tahun ini disasar untuk 80 peserta dalam 2 gelombang. 40 peserta gelombang pertama dari UPZ OPD Kabupaten Aceh Besar dan Instansi Vertical, antara lain Mahkamah Syariyah Kota Jantho, Kamenag Aceh Besar, dan BPN Aceh Besar serta juga dari Bank Aceh Cabang Kota Jantho , PDAM Tirta Montala dan ISBI Aceh.

Angkatan kedua 40 peserta khusus UPZ dari Madrasah Aliyah, Tsanawiyah dan Ibtidaiyah dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar untuk mensosialisasi dan mempertegas kembali komitmen untuk menjalankan regulasi khusus di Aceh yaitu Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal yang salah satu normanya adalah setiap orang yg telah memenuhi kriteria sebagai muzakik wajib menyetorkan zakatnya melalui Baitul Mal. dan juga dalam rangka optimalisasi pengumpulan zakat dan infak melalui UPZ .

Kepala Baitul Mal Aceh Besar Drs. Zamri A Rafar mengharapkan dengan kegiatan Sosiaisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman fikih zakat kepada para rekan rekan UPZ, dapat mengetahui dan memahami program dan kegiatan penyaluran zakat dan infak yang dilakasanakan oleh Baitul Mal Kabupten Aceh Besar.

Dalam laporannya Heru Saputra SH MH, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar mengatakan kegiatan tersebut diisi beberapa materi antara lain Dr. Armiadi Musa, MA (Akademisi) membahas terkait Fiqih Zakat dan Peranan UPZ dalam Pengelolaan Zakat dan Infak, Kepala Kankemenag Aceh Besar H. Salman, S.Pd, M.Pd mengupas terkait Singkronisasi Kebijakan Kementrian Agama RI dengan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam Pengelolaan Zakat dan Infak.

“Kepala Baitul Aceh Besar memberikan materi terkait Program dan kegiatan Penyaluran Zakat dan Infak Baitul Mal Aceh Besar Tahun 2022 serta Kepala Sekretariat juga menyampaikan materi tentang Regulasi dan Juknis Pengelolaan Zakat dan Infak melalui UPZ, ” tutupnya. (*)

PUPR Pelantikan Gub Dinsos Pelantikan Gub Disdik Pelantikan Gub ESDM Pelantikan Gub
Dinas Pangan Pelantikan Gub Bappeda Pelantikan Gub BPBA Pelantikan Gub HPN Diskominfo