Beranda Headline Satpol PP-WH Aceh Besar Tertibkan Pedagang Nakal Lambaro

Satpol PP-WH Aceh Besar Tertibkan Pedagang Nakal Lambaro

Aceh Besar – Kepala Satpol PP – WH Aceh Besar Muhajir SSTP MPA memimpin operasi penertiban pedagang yang berjualan dibahu Jalan Protokol. Penertiban tersebut dilaksanakan di Lambaro, Ingin Jaya, selasa 26 Juli 2022.

Penertiban dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP-WH Aceh Besar, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Muspika Kecamatan Ingin Jaya.

Pedagang yang berjualan dibahu jalan nasional tersebut telah beberapa kali diingatkan dan dibantu relokasi kedalam pasar, namun masih mengulangi perbuatan yang sama.

Hal tersebut disampaikan Muhajir usai penertiban dilaksanakan bersama belasan anggota satpol PP. ” Pak Herman penjual buah ini sudah pernah kita ingatkan dan edukasi ditempat yang aman, dan nyaman,” terangnya.

Namun ungkapnya, masih saja kembali berjualan dibahu jalan nasional yang dapat menganggu dan membahayakan.

” Ini berbahaya bagi pedagang dan pembeli jika berjualan diatas jalan nasional, ” tegas Muhajir.

Muhajir mengatakan akan menindak tegas dan menyita tempat dan dagangan jika masih mengulangi.

Sementara itu, Herman mengaku ditempat yang diarahkan saat itu tidak laku dagangannya, sehingga ia kembali berjualan ditempat dilarang. ” Disana gak laku, makanya pindah lagi ke sini diatas jalan, ” kata pedagang buah tersebut. (*)