Banda Aceh – Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh resmi mengajukan Saiful Bahri sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggantikan Dahlan Jamaluddin. Surat resmi dari DPA PA diserahkan Ketua Fraksi Partai Aceh, Tarmizi Panyang dan Juru Bicara PA, Nurzahri kepada pimpinan DPRA, Dalimi dan Hendra Budian, Senin (14/3/2023).
Nurzahri mengatakan sebelumnya tim evaluasi partai melakukan evalusi terhadap kinerja anggota DPRA dari Partai Aceh, termasuk Ketua DPRA.
“Pimpinan memilih Saiful Bahri atau Pon Yahya sebagai Ketua DPRA menggantikan Dahlan Jamaluddin,” kata Nurzahri.
Surat tersebut diterima oleh Wakil Ketua II, Hendra Budian selaku pemegang nota dinas Ketua DPRA dan disaksikan Wakil Ketua I Dalimi di ruang kerja Wakil Ketua I.
Surat usulan bernomor 0387/DPA-PA/III/2022 tertanggal 8 Maret 2022 ditandatangani oleh Ketum Muzakir Manaf dan Sekjen Kamaruddin Abubakar (Aburazak).(*)













