Banda Aceh – Panitia Khusus (Pansus) Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA) memanggil 27 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), pada Senin malam (26/7/2021). Pemanggilan jajaran SKPA itu dilakukan guna membahas proses pelelangan proyek atau program masing-masing SKPA yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2021.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup di Ruang Serbaguna DPRA hingga Selasa (27/07/2021) dini hari itu, Pansus DPRA menemukan beberapa program yang berkode “AP atau “Apendix”. Program “AP” itu disebut-sebut merupakan program atau paket kegiatan yang masuk dalam APBA 2021 dan tersebar di sejumlah SKPA, namun diduga tidak melalui perencanaan anggaran Aceh.
“Ada sekitar 10 SKPA yang kami temukan program berkode Apendix itu,” kata Ketua Pansus BPBJ Tahun 2021 DPRA, Azhar Abdurrahman, usai pertemuan dengan jajaran kepala SKPA tersebut, Selasa dini hari (27/7/2021).
Selain itu dalam pertemuan dengan 27 SKPA tersebut, kata Azhar, tim Pansus DPRA mendapat informasi bahwa proses pelelangan paket-paket program APBA 2021 terkendala sejumlah dokumen di dinas atau SKPA serta menumpuknya paket yang ditugaskan ULP (Unit Layanan Pelelangan) ke Pokja, karena tidak semua Pokja mendapat pembagian tugas lelang.
“Setelah kami lihat, maka ini harus segera dilakukan percepatan dalam menyiapkan dokumen. Harus cepat dalam bulan ini, apalagi ini sudah mau memasuki bulan delapan (Agustus). Jadi kami ke depan akan pantau dan akan melakukan pemanggilan lagi,” ungkap Azhar.
Azhar menambahkan, tim Pansus DPRA juga mendapat informasi dari para kepala SKPA ada ada seribuan lebih paket yang harus ditender.
“Dokumen yang belum siap ada 300-an, kemudian yang sudah diproses tayang ada ratusan dan yang sudah diserahkan juga ratusan, saya tidak ingat angka pastinya,” ungkap Azhar.
Setelah ini, lanjut Azhar, Pansus BPBJ DPRA juga akan memanggil sejumlah SKPA lainnya untuk meminta dokumen pelelangan.
“”Yang kami panggil hanya dinas yang ada program atau paket kegiatannya dilelang,” ujar Azhar.
Dalam menindaklanjuti temuan tersebut, politisi Partai Aceh ini juga mengatakan, Pansus BPBJ DPRA akan memanggil kepala ULP Aceh, untuk membahas percepatan lelang kegiatan program APBA 2021.
“Kami akan meminta surat penugasan kepada masing-masing Pokja.Yang sudah ditayang, maupun yang belum ditayang. Bagaimana distribusi penugasan pelelangan ini. Distribusi tugas untuk Pokja itu harus dilakukan secara merata, agar tidak menumpuk, serta mempercepat proses lelang ini,” ujarnya.
Selain itu, kata Azhar, tim Pansus BPBJ DPRA juga akan membicarakan temuan-temuan tersebut (Appendix) dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
“Kami juga akan memanggil TAPA, karena harus ada yang kami bicarakan,” tutupnya.
Sebelumnya, Pansus BPBJ DPRA telah melakukan rapat dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh, pada Rabu malam (14/7/2021), serta Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Provinsi Aceh beberapa waktu lalu. [Parlementaria]