Beranda Pemerintah Dinsos Aceh Pulangkan 12 WNI yang Dideportasi dari Malaysia

Dinsos Aceh Pulangkan 12 WNI yang Dideportasi dari Malaysia

BANDA ACEH- Sebanyak 3 warga Aceh yang di deportasi oleh Pemerintah Malaysia tiba di Aceh pada Kamis siang 1 Juli 2021 melalui Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar, Provinsi Aceh, tiga warga Aceh yang di deportasi itu tergabung dalam gelombang pertama Bersama TKI bermasalah (TKI Non Prosedural) asal Medan Sumatera Utara.

Sementara gelombang ke-II sebanyak 9 orang tiba pada Jumat 2 Juli 2021 melalui Bandara SIM Blang Bintang Aceh Besar dan Bandara KNO Medan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Aceh yang diwakili Kepala Bidang Linjamsos Syukri,M.Pd.

“Alhamdulilah, saudara kita ini sudah tiba di Aceh, mereka dideportasi tahap pertama sebanyak 3 orang melalui bandara SIM, kemudian gelombang kedua sebanyak 9 orang yang tiba. Hal itu sesuai surat yang kami terima dari Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Serang-Banten, satu lagi melalui Medan, karena lebih dekat dengan Aceh Tenggara,” ujar Syukri, Jumat 2 Juli 2021.

Syukri merincikan, ke 12 warga Aceh yang terkena deportasi tersebut adalah 8 laki-laki dan 3 perempuan. “untuk gelombang ke-II hari ini sebanyak 6 orang pulang melalui Bandara SIM, 3 orang pulang melalui Medan, untuk pemulangan gelombang pertama, semuanya pulang melalui Bandara SIM,” rincinya.

Lebih lanjut Syukri menuturkan, kesemua WNI asal Aceh yang dipulangkan ke Aceh melalui bandara SIM sudah diantar dan akan diserah terimakan kepada pihak keluarga masing-masing. “diatar oleh tim dari Dinas Sosial Aceh sampai ke rumah masing-masing, kecuali yang dijemput oleh keluarga ke kantor Dinsos Aceh,” lanjutnya.

“Kesemua mereka juga perlu kami sampaikan ke public bahwa telah dilakukan Swab dan melakukan karantina di Jakarta,usai dikarantina baru diizinkan terbang ke Aceh,kemarin dan hari ini,” sebut Syukri.

Disamping itu, Syukri menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam proses pemulangan sebanyak 12 warga Aceh yang terkena deportasi dari pemerintah Malaysia hingga tiba kembali di Aceh dan bisa berkumpul Bersama keluarga mereka.

Sementara, salah satu warga Aceh yang dideportasi bernama Rezman mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Indonesia, gubernur Aceh Nova Iriansyah, Dinas Sosial Aceh yang telah memfasilitasi pemulangan dia Bersama rekannya sehingga dapat menghirup udara segar di Provinsi Aceh.

“saya Bersama teman-teman sangat berterimakasih kepada Gubernur Aceh yang telah membantu kami, memfasilitasi pemulangan kami sampai kerumah kami masing-masing,” ucapnya. (R)