Beranda Headline Sebelas Organisasi Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Ar-Raniry Dikukuhkan

Sebelas Organisasi Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Ar-Raniry Dikukuhkan

Banda Aceh – Dekan fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Prof.Dr.Muhammad Siddiq, MH.,Ph.D, mengukuhkan sebelas kepengurusan organisasi mahasiswa se Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, di gedung Auditorium Ali Hasyimi kampus setempat, Selasa (08/06/2021).

Sebelas organisasi dalam lingkungan fakultas Syariah dan Hukum tersebut antara lain, Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah dan Hukum, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), delapan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) se fakultas, dan Komuniras Peradilan Semua (KPS) Fakultas Syariah dan Hukum.

Dalam arahan dan bimbingan Muhammad Siddiq mengatakan kepada para mahasiswa yang dilantik supaya mengutamakan keikhlasan dalam menjalankan organisasi, sekaligus sebagai ladang amal akhirat. Selain itu ia berbagi salah kiat sukses dalam berorganisasi yaitu berkomunikasi dengan baik.

“Yang paling penting berbicaralah ketika dipersilahkan, dan gunakan telinga dengan seksama untuk mendengar yang lain tanpa perlu dipersilahkan. Semoga periode ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” jelas Siddiq.

Salah seorang pengurus dilantik, ketua bidang keagamaan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Hukum, Hidayaturridha, mengungkapkan dengan amanah yang diberikan tersebut semoga tetap konsisten dan harus mampu menyatukan kekompakan bersama.

“Di era pandemi ini patut juga ditunjukkan bahwa eksistensi mahasiswa masih ada dan masih dipergitungkan sebagai jembatan menyampaikan pendapat,” ujar Hidayaturridha juga remaja masjid Babul Maghfirah Gampong Tanjung Selamat.

Kegiatan yang bertema, bersama mewujudkan estafet kepemimpinan melalui pembangunan karakter kader yang Islami, gemilang, terampil dan berkualitas serta berkomitmen tinggi berlangsung tertib dan aman.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut wakil dekan lll fakultas Syariah Dan hukum, Saifuddin Sa’dan, para demisioner organisasi fakultas, dan delegasi Komunitas Peradilan Semu perwakilan Universitas Syiah Kuala (USK) dan Universitas Muhammadiah .(R)