Banda Aceh – Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Husaini menyarankan Pemerintah Kota Banda Aceh agar segera menetapkan pejabat definitif untuk mengisi beberapa jabatan struktural pada Satuan Kinerja Pemerintah Kota (SKPK) yang saat ini masih diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt).
Husaini menjelaskan, secara teknis SKPK harus mampu mengimplementasikan kebijakan strategis yang sudah ditetapkan kepada pemangku sesuai bidangnya. Namun hingga saat ini beberapa jabatan tersebut masih diisi oleh pejabat sementara. Menurutnya hal itu akan berakibat pada kebijakan teknis yang akan dijalankan oleh suatu dinas. Selain itu, beberapa pihak yang ingin berkontribusi dengan dinas juga akan merasa ragu dalam mengambil suatu kebijakan.
“Kami mengharapkan pada Wali kota, agar segera menetapkan kepala satuan kerja secara definitif supaya dapat memacu kinerja Pemerintah kita, sehingga keberadaan pemerintah dapat dirasakan oleh rakyat kota,” kata Husaini, Senin (1/2/2021).
Geuchik Husaini, sapaan akrabnya ini juga mengatakan, saat ini kondisi masyarakat sangat kesulitan ekonomi dan kesejahteraan, karena semakin jauh dari harapan. Itu semua disebabkan pandemi Covid 19 yang masih belum berakhir. Keadaan ini diharapkan adanya suatu kekompakan semua elemen secara bersama dalam menghadapi kondisi ini. Oleh karena itu untuk menggalang kekompakan tersebut perlu ada orang yang mengkoordinasikannya.
“Saat ini ada beberapa pimpinan SKPK masih belum permanen. Hal tersebut dapat mengganggu kerja-kerja koordinasi,” katanya.
Untuk itu, dalam kondisi tersebut dibutuhkan langkah dan kebijakan cepat dan berani untuk menghadapinya. Akan tetapi, jika kepala SKPK masih bersifat Plt maka hal itu dirasa tidak akan efektif dalam menggerakkan unit kerjanya.
“Jika sudah ada pejabat definitif yang sesuai pada bidang, maka tentu tidak akan menjadi masalah dalam melakukan koordinasi baik didalam maupun diluar,” tutur mantan keuchik Pelanggahan itu. (Parlementaria)