Banda Aceh- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendra Budian mengatakan, dengan telah tetapkannya tahapan Pilkada Aceh Tahun 2022 oleh KIP Aceh, maka DPR Aceh akan segera melakukan koordinasi dengan Mendagri, KPU RI dan Komisi II DPR RI yaitu untuk menyelaraskan cara pandang terhadap penyelenggaraan pilkada di Aceh.
Hendra Budian juga menyampaikan, terkait penetapan tahapan Pilkada Aceh serentak pada tahun 2022 tersebut, bukanlah untuk mempercepat untuk dilaksanakannya pilkada, akan tetapi untuk menjalankan perintah Undang-undang dan pelaksanaan pilkada tepat waktu di Aceh sudah sesuai dengan amanah undang-undang No 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan sebagai bentuk interprestasi terhadap kekhususan dan keistemewaan Aceh.
” Untuk mendukung pelaksanaan Pilkada pada tahun 2022 tersebut, Pemerintah Aceh telah menyiapkan anggaran Sebesar 300 miliar miliar dan Anggaran ini telah dimasukkan pada pos Anggaran belanja tak terduga (BTT) dan untuk memastikan anggaran ini Agar dapat segera dipergunakan Oleh KIP Aceh, maka DPR Aceh akan Segera berkoordinasi dengan tim TAPA untuk mengatur hal-hal teknis menyangkut penggunaan anggaran tersebut,” Kata Hendra Budian , Kamis (21/01/2021).
Pada Kesempatan itu hendra Budian juga menjelaskan, Karena KIP Aceh sudah menetapkan tahapan pilkada Tahun 2022, untuk itu dirinya meminta agar KIP segera melakukan rekrutmen panwaslih dan melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk mempertajam besar anggaran ke KIP Aceh.
” Kami juga mengapresiasi terhadap KIP Aceh yang sudah bekerja keras di dalam menetapkan tahapan pilkada Aceh Tahun 2022″ Pungkasnya. (Parlementaria)