Banda Aceh – Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Amiruddin mengangkat kembali atau mengukuhkan 37 pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administasi. Selain itu, ia juga melantik lima pejabat baru di lingkungan Pemko Banda Aceh.
Prosesi pengukuhan dan pelantikan digelar di Aula Gedung Mawardy Nurdin, Kompleks Balai Kota Banda Aceh, Selasa 12 Januari 2020. Turut hadir di sana, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Arie Maula Kafka, dan Inspektur Inspektorat Banda Aceh Rita Pujiastuti.
Adapun ke-37 jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrasi yang dikukuhkan, seluruhnya di lingkungan sekretariat daerah akibat penyesuaian nomenklatur baru. Jabatannya mulai dari Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Bagian, hingga Kasubbag.
Selain perubahan tupoksi, ada juga beberapa jabatan dan bagian yang berganti nama. Salah satunya Bagian Humas yang kini menjadi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, dengan penambahan Subbag Protokol menggantikan Subbag Pemberitaan yang tupoksinya dilebur ke dalam dua subbag lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Amiruddin menyebut pengukuhan tersebut sebagai tindak lanjut dari Pelaksanaan Permendagri nomor 56 tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dari Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Diperkuat lagi dengan Perwal nomor 102 tahun 2020 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata kerja Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh.”
Selanjutnya ia merinci jumlah pejabat yang dikukuhkan dan dilantik sebanyak 43 orang, sesuai dengan SK Wali Kota Banda Aceh Nomor 004 Tahun 2021 dan SK Wali Kota Banda Aceh Nomor 005 Tahun 2021 tertanggal 08 Januari 2021. “Yang dikukuhkan lima orang pejabat
Eselon II B, sembilan Eselon III A, dan 23 orang pejabat Eselon IV A. Kemudian yang dilantik lima pejabat Eselon IV A dan satu orang Pelaksana,” katanya.
Ia pun berpesan kepada para pejabat yang baru dikukuhkan dan dilantik untuk segera menyesuaikan diri, bekerja secara berintegritas, profesional, dan selalu bersinergi sesuai dengan visi misi Banda Aceh. “Saya selalu memberi ruang berkreasi dan berinovasi kepada para pejabat. Karena saya yakin kreativitas dan inovasi sangat dibutuhkan dalam percepatan pembangunan Banda Aceh ke depan.”
Amiruddin mengingatkan pelantikan/pengukuhan ini bukan sekedar seremonial. Ia menekankan agar para pejabat bertanggung jawab pada amanah yang diemban dengan menunjukkan prestasi dan tidak melakukan perbuatan tercela. “Kalau nanti ada saya amati tidak berprestasi kemudian dedikasi dan loyalitasnya tidak bagus, apalagi melakukan perbuatan tercela, kita tentu harus melakukan evaluasi,” ujarnya. (R)